Celebesta.com — PALU, Pemerintah Kota Palu menargetkan pendapatan retribusi parkir untuk tahun 2022 mencapai Rp. 30 Miliar.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, saat ini Pemkot Palu sedang berbenah untuk penerapan sistem E-Parking atau sistem pengelolaan retribusi parkir secara digital.
“Penerapan voucher dan langganan sementara dalam penerapan,” ungkap Hadianto Rasyid, saat di temui media Celebesta.com (11/11/2021).
Hadianto Rasyid menjelaskan, pembayaran retribusi parkir berbasis online sekali dalam setahun itu dapat menjadi solusi efektif untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Palu.
Selain itu, Hadianto Rasyid menegaskan, pihaknya juga akan gencar menertibkan juru parkir nakal.
“Kita sudah beberapa simulasi di beberapa titit dan telah menertibkan 30 parkir liar. Insya Allah tahun depan sudah tidak ada lagi,” tegas Hadianto Rasyid. (Jum/Und)






Komentar