Celebesta.com – PALU, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Asri memimpin langsung jalannya rapat tentang pengusulan nama-nama jalan di Kota Palu.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Muhammad Rizal mengatakan, pengusulan nama jalan itu dikarenakan adanya ruas-ruas jalan yang belum ditetapkan penamaannya, seperti di lokasi Hunian Tetap (Huntap) dan lainnya.
Menurutnya, penamaan jalan ini sangat penting karena menyangkut masalah administrasi keperdataan masyarakat, misalnya kepengurusan KTP, Kartu Keluarga, PBB, dan lainnya.
“Setiap ruas jalan baru yang dibangun, itu harus ditetapkan nama jalannya. Agar masyarakat bisa memakai nama itu untuk identitasnya baik di KTP maupun dokumen kependudukan lainnya,” ujar Muhammad Rizal dalam keterangan tertulis diterima Celebesta.com, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Berikut 8 Tantangan BPOM Dalam Pengawasan di Sulteng
Muhammad Rizal menuturkan, hal lain yang mendesak sekaitan dengan penamaan jalan yaitu pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pihak KPU. Hal ini dikarenakan banyak penduduk Kota Palu sekarang berubah tempat tinggalnya.
“Semisal warga kita yang kini tinggal di Huntap. Huntap inikan banyak, tetapi disanakan belum ada penamaan jalan. Makanya itu juga harus cepat diselesaikan,” ungkapnya.
Muhammad Rizal mengungkapkan bahwa, usulan perbaikan nama-nama jalan juga untuk mengubah nama jalan yang dianggap tidak ada nilai muatannya. Sehingga akan diganti dengan nama yang bermuatan lokal.
“Data sementara ada sekitar 160 ruas jalan baru yang harus diberikan nama. Setelah nama jalan dimusyawarahkan dengan masyarakat, nanti akan diperdakan mengenai nama-nama jalan itu,” bebernya
Muhammad Rizal berkomitmen penamaan jalan ini ditargetkan akan selesai pertengahan tahun depan. “Lebih cepat lebih baik,” imbuhnya. (Jum)






Komentar