oleh

Pemprov Sulteng Kawal Tuntas Dampak Bencana 28 September 2018

Celebesta.com – PALU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemrov Sulteng) serius mengawal tuntas dampak bencana pada 28 September 2018 silam.

Hal itu disampaikan Tim Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Sulteng Dahri Saleh usai mewakili Gubernur dalam rapat percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sulteng, antara Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng, DPRD Kabupaten/Kota Palu dan BPN/ATR Kota Palu.

“Bapak Gubernur selalu memikirkan rakyat dan beliau berkeinginan permasalahan yang menghambat pembangunan huntap dapat segera terselesaikan,” sebutnya melalui keterangan tertulis di terima Celebesta.com, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD Sulteng Akan Datangi Pihak PT WRK

Ia pun berharap, hasil kesepakatan dalam rapat dapat segera ditindaklanjuti. Adapun hasil kesepakatan berikut: Pertama, dalam hal pengadaan tanah untuk Huntap Kawasan Petobo, skema yang akan dilakukan melalui konsolidasi tanah.

Kedua, dalam hal pelaksanaan konsolidasi tanah akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Ketiga, BPN akan melakukan mediasi terhadap pihak yang memiliki dan yang menguasai tanah, yang akan diselesaikan secepatnya dalam waktu 15 hari kerja.

Keempat, dalam rangka konsolidasi perencanaan dan desain lahan, PBN Provinsi Sulawesi Tengah hanya akan membiayai 700 bidang tanah kegiatan stacking out.

Kelima, Gubernur akan melakukan revisi Keputusan Gubernur Nomor: 369/516/Dis.BMPM-2018 tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menambahkan Petobo yakni area sebelah selatan Jalan Soeharto seluas 77,5 hektar sebagai lokasi Huntap

Keenam, terkait dengan pembangunan relokasi mandiri terhadap mereka yang mendaftarkan diri adalah menjadi tanggungjawab Kementerian PUPR, Gubernur Sulawesi Tengah meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan