oleh

AMAN Tano Batak: Segera Usut Tindak Kekerasan PT TPL pada Masyarakat Adat Huta Natumingka

Celebesta.com – TOBA, Setelah upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Masyarakat Adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba.

Di mana warga adat Natumingka tetap bertahan untuk terus menghentikan aktifitas PT TPL di wilayah adatnya. Masyarakat Adat Natumingka sudah ratusan tahun menguasai dan mengelola wilayah adat titipan leluhurnya.

Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan persetujuan Masyarakat Adat, wilayah adatnya diklaim sebagai hutan negara. Kemudian dilanjutkan dengan klaim sepihak bahwa sebahagian besar wilayah adat Natumingka diklaim sebagai konsesi PT TPL. Masyarakat Adat Natumingka tidak terima wilayah adatnya diklaim sebagai hutan negara dan konsesi PT TPL.

Kemudian pada Selasa 18 Mei 2021, pihak PT TPL dengan pengawalan pihak Polres Toba dan aparat TNI memaksa untuk dilakukan penanaman bibit eucalyptus di wilayah adat Natumingka. Masyarakat Adat Natumingka menolak aktifitas tersebut. Karyawan PT TPL yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut dengan masing-masing memegang kayu dan batu memaksa menerobos blokade warga.

“Karyawan PT TPL kemudian melempari warga dengan kayu dan batu. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut hanya disaksikan oleh aparat kepolisian. Akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak PT TPL tersebut, puluhan warga mengalami luka parah,” jelas Hengky Manalu dari AMAN Tano Batak melalui keterangan persnya, Selasa (18/5/2021).

Merespon aksi kekerasan Karyawan PT TPL terhadap Masyarakat Adat Natumingka tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak mendesak, Pertama, Kepolisian Resort Toba untuk segera mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak PT TPL kepada Masyarakat Adat Natumingka.

Kedua, Hentikan seluruh aktifitas PT TPL di wilayah Adat Natumingka. Ketiga, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merevisi konsesi PT TPL di wilayah adat Natumikka, dan Keempat, Bupati Kabupaten Toba untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat Huta Natumingka. (Arm)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan