Celebesta.com, PALU – Memutus penyebaran Covid-19 Kepolisian Resor (Polres) Palu berharap untuk silaturahmi lebaran bisa dilakukan secara virtual.
Polres Palu terus berupaya memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik saat lebaran Idul Fitri 2021. Larangan mudik yang akan di terapkan 06 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
AKBP Riza Faisal SIK M.M. menjelaskan bahwa imbauan larang mudik tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, bagi pemudik dan keluarga yang berada di kampung.
“Larangan mudik itu untuk menghindarkan serta memutus penyebaran virus corona dari seseorang kepada keluarga maupun masyarakat di tempat ia mudik. Dan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Kapolres Palu Riza Faisal dalam keterangan tertulis yang di terima Celebesta.com Jumat, (30/04/2021)
Riza juga mengatakan bahwa saat mudik biasanya terjadi pertemuan antara anak dan orang tua sehingga risiko terpapar atau penyebaran virus ini tinggi.
Lebih lanjut dirinya berharap, untuk silaturahmi lebarannya bisa dilakukan secara virtual serta tetap jalankan physical and social distancing
“Sayangilah diri anda, orang tua, keluarga, kerabat maupun teman serta masyarakat luas, dengan menunda mudik sampai berakhirnya virus corona, serta tetap jalankan physical and social distancing. Saya berharap untuk silaturahmi lebarannya bisa dilakukan secara virtual,” jelasnya
Riza juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menggandeng Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk membantu pihak keamanan
”Memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat Kota Palu untuk tidak perlu melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19.” Katanya
“Mari bersama kita menjaga keselamatan diri kita, keluarga, dan orang banyak dari penyebaran pandemi Covid-19 dengan tidak melakukan mudik,” harapnya.(Jum)






Komentar