oleh

Reskrim Polsek Biromaru Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pembobolan Rumah

Celebesta.com – SIGI, Dalam rangka menyikapi laporan masyarakat, Kepolisian Resor Sigi melalui Unit Reskrim Polsek Biromaru berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan salah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (01/04/21) sekitar pukul 15.00 Wita.

Terduga pelaku tersebut berinisial Lk. FRD (35) yang berhasil dibekuk Polisi berdasarkan laporan Polisi LP-B /16/III/2021/Res Sigi-Sek Biromaru tanggal 29 Maret 2021 terkait Kasus Pembongkaran Rumah milik Pelapor.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda, SH.,M.H menjelaskan bahwa benar Pihaknya bekerjasama dengan Tim Lidik Sat Reskrim Polres Sigi telah berhasil melakukan pengkapan terhadap terduga pelaku pembobolan Rumah, di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.

“Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku pembobolan rumah,” jelas Marthen Tanda melalui keterangan persnya, Jumat (2/4/2021).

Lanjut Marthen, setelah dilakukan introgasi oleh Pihak kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuaatanya yang telah melakukan pembobolan rumah dan mengambil 1 Buah Hand Phone Merek Vivo Y19.

“Setelah dilakukan penyedikan bahwa benar terduga pelaku berada di rumahnya di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru dan pada saat itu juga langsung dilakukan penagkapan terhada terduga pelaku tanpa ada perlawanan,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan