Celebesta.com – PALU, Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Tengah (AMAN Sulteng), dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA Sulteng) gelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draft usulan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat berlangsung di Rumah AMAN Sulteng, Jalan Tavanjuka Indah, Kota Palu.
Adapun peserta FGD adalah Yosep (Masyarakat Adat), Ramli (Ketua Adat Duyu), Labangke (Ketua BPD, Desa Doda), Abdillah (Aktivis Senior AMAN Kamalisi), Nurlin (Uwenumpu) dan Yude (Kades Lewara).
“Ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan kita mendorong pengakuan masyarakat adat,” kata dia saat ditemui di Rumah Aman Sulteng, Kamis (1/4/2021).
“Adapun yang menjadi dokumen usulan (Surat Keputusan) SK Bupati untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan wilayah adat yang diusulkan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Joisman Tanduru, Direktur YPR sekaligus Kepala BRWA Sulteng mengatakan bahwa FGD dilakukan untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dalam pengusulan penetapan masyarakat adat dan wilayah adat.
Dokumen yang harus disiapkan komunitas untuk melakukan pengusulan ke pemerintah daerah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat adalah sejarah asal-usul, peta wilayah adat dan lainnya.
“Selanjutnya dokumen akan diusulkan untuk penetapan hutan adat yang diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkap dia.
Oyi sapaan akrabnya menuturkan di Kabupaten Sigi SK pengakuan dan penetapan masyarakat adat itu banyak di Kulawi, sehingga kedepan juga akan mendorong hal yang sama di Kamalisi.
“Lembaga adat, sejarah asal-usul, wilayah adat dan sistem tata kelolah sumberdaya alam. Itu bukti bahwa kita bisa membuktikan, kita adalah masyarakat adat,” jelas Oyi.
Reporter: Arman Seli






Komentar