oleh

Ombudsman Sulteng: Pengawasan Pengelolan SDA Jangan Sampai Terabaikan

Celebesta.com – PALU, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah meminta 5 Kepala Daerah yang dilantik agar pengawasan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) jangan sampai terabaikan.

Sofyan Farid Lembah mengatakan, hampir semua daerah pengawasan pengelolan SDA sering terabaikan yang dapat menimbulkan terjadinya penambang ilegal (Peti).

“Di hampir banyak daerah, pengawasan pengelolaan SDA sering terabaikan, akibatnya bukan saja kerusakan lingkungan terjadi bahkan seperti yang baru saja terjadi di desa Buranga yang menimbulkan korban kematian para penambang illegal,” ungkap Sofyan Farid Lembah melalui keterangan persnya, Jum’at (26/2/2021) kemarin-red.

Sofyan meminta dengan dilantiknya 5 kepala daerah, maka tugas berat sudah menanti untuk diselesaikan.

“Bukan saja soal perbaikan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan masalah jaminan sosial akan tetapi penting untuk sikapi soal pengawasan pengelokaan sumber daya alam masing-masing daerah,” katanya.

“Apabila terjadi kerusakkan lingkungan maka pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan juga jaminan sosial pasti terganggu,” lanjutnya.

Ia menambahkan, para Pimpinan Daerah harus berhati hati atas kebijakan investasi dan PAD sehingga tidak mengabaikan masalah perijinan tetapi juga bentuk pengawasan memadai dalam pengelolaan SDA, baik Galian C maupun tambang Emas juga Kelapa Sawit.

“Keliru kalau soal Perijinan selalu dikaitkan dengan masuknya investasi dan meningkatnya pendapatan daerah. Dalam banyak kajian Ombudsman justru hal tersebut tidak signifikan dengan meningkatnya pendapatan daerah apalagi pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Farid menjelaskan, di satu sisi investasi Sulteng masuk 5 besar dalam skala Nasional, tetapi Sulteng masuk dalam 10 Provinsi termiskin akibat sesuatu yang dilarang kemudian diperbolehkan untuk dimanfaatkan.

“Ingat di satu sisi dikatakan investasi Sulteng termasuk 5 besar dalam skala Nasional, akan tetapi ironisnya Sulteng masuk dalam 10 Provinsi termiskin. Olehnya, ijin harus diikuti dengan sebuah pengawasan ketat agar pemanfaatannya dapat dikendalikan seprofesional mungkin. Ijin adalah instrumen pengendalian,” jelas Kepala ORI Perwakilan Sulteng itu.

Lebih lanjut, Farid mengigatkan sudah waktunya 5 Kepala Daerah yang terpilih dan diberi amanah memperkuat sektor pengawasan. Bukan hanya ketersediaan sumber daya pengawas anggaran operasional, akan tetapi sungguh-sungguh melakukan audit lingkungan.

“Jadilah pemimpin yang kelak kemudian menjadi peletak legasi pelestarian lingkungan dan pengelola SDA yang arif bijaksana, sehingga anda kelak akan terus dikenang bukan hanya karena amanah tunai dilaksanakan akan tetapi juga dirindukan oleh orang-orang yang anda pimpin” ungkapnya.

“Selamat bekerja, kami akan selalu menjadi mitra kritis dalam pengawasan pelayanan publik”, tutupnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan