Oleh : Citra Racindy*
“Saudaramu yang tidak seiman adalah saudara dalam kemanusiaa”. (Ali bin Abi Thalib)
Sebagai pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) siapa yang tidak tau penghargaan Yap Thiam Hien? Penghargaan yang diambil dari nama Yap Thiam Hien, seorang pengabdi hukum yang mengabdikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan HAM di Indonesia. Penghargaan Yap Thiam Hien merupakan ajang bergengsi bagi aktivis HAM yang telah lama bergelut dengan hak asasi manusia.
Beberapa tahun lalu, ada seseorang yang memeproleh penghargaan Yap Thiam Hien. Beliau adalah seorang Kyai yang namanya gaung dalam dunia sastra. KH Ahmad Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus mendapatkan anugerah Yap Thiam Hien Human Rights Award, sebuah penghargaan yang diberikan sejak 1992 oleh Yayasan Pusat Studi Hak Azasi Manusia. Sebuah lembaga yang memberikan penghargaan kepada siapa saja yang dipandang memiliki kontribusi positif dan signifikan bagi penegakkan HAM di Indonesia.
Beliau adalah Kyai pertama yang memperoleh penghargaan tersebut. Dengan pendidikan formal hanya menempuh MTS atau SMP. Beliau merupakan pejuang HAM dalam sunyi. Beliau mampu memberikan banyak pengaruh terhadap orang lain untuk tidak terlalu menuntut hak asasi, melainkan bagaimana menjalankan kewajiban asasi dan menghormati hak orang lain.
Begitulah kiranya yang beliau pelajari di pondok pesantren. Guru-guru beliau nan sederhana itu seperti ungkapan beliau pada saat meraih penghargaan tersebut mengatakan bahwa gurunya selalu mengingatkan Indonesia itu rumahmu, dan saya akan menjaga rumah saya.
Beliau salah satu ulama besar panutan saya. Kata-kata bijaknya menyentuh hati. Saya sendiri menilai beliau yang sangat takjub. Kemahiran berceramah beliau sangat mendamaikan, produktif menulis beliau begitu menginspirasi, lihai berpuisi, memilih hidup bersahaja, serta memiliki watak, karakter, dan komitmen yang kuat untuk membangun toleransi dan pluralisme dalam spirit kebangsaan dan bingkai keindonesiaan.
tulisan-tulisan beliau sangat pantas untuk dibaca. Salah satu buku beliau yang saya suka berjudul “Pahlawan dan Tikus”. Tak bosannya juga saya mengatakan bahwa perilakunya yang sangat santun dan berahlak mulia, keberanian dan kekritisannya dalam menyuarakan hati nuraninya dan masyarakat Indonesia. Menjadikan sosoknya layak untuk mendapatkan Yap Thiam Hien Award.
Karakter, komitmen, dan dedikasi beliau kurang lebih sama dengan mendiang Yap Thiam Hien. Keduanya sama-sama pejuang hak azasi manusia dan pembela nilai-nilai kemanusiaan sejati tanpa melihat latar-belakang agama, etnis, dan golongan.
Begitulah kiranya, untuk menjadi pejuang HAM, kita juga bisa melakukan dalam sunyi, melalui tulisan yang menanamkan nilai kemanusiaan, mengajak untuk toleransi, dimana Indonesia kembali kepada jati dirinya yang menghargai kekayaan keragaman, kemajemukan masyarakat, adat istiadat, bahasa, agama dan keyakinan politik. Beliau berjuang untuk membuat Indonesia saling menghargai dan saling merangkul untuk menjaga rumah kita bersama yang bernama Indonesia.
Karena faktor penyebab terjadinya penggaran HAM sendiri yaitu ada faktor internal dan ekternal. Dimana faktor internal meliputi sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, sikap intoleran. Sedangkan faktor eksternal meliputi penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat hukum, kesenjangan sosial dan ekonomi serta penyalahgunaan teknologi.
Harapan saya di hari HAM Internasional ini, kasus-kasus pelanggaran HAM yang lalu segera tuntas agar tidak ada lagi pandangan-pandangan negatif yang kiranya mampu membuat kebencian antara satu dengan lainnya.
Selanjutnya, kita bisa mengontrol diri agar bisa saling menghormati hak asasi orang lain agar kiranya kasus-kasus pelanggaran HAM dapat di minimalisir. Terus menebar kebaikan dan jangan berhenti saling mengingatkan untuk memanusiakan manusia.
* Ketua KOHATI Persiapan Deli Serdang, Sumatera Utara. Isi dalam tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis.






Komentar