oleh

Ayo: Berkomitmen Cabut Izin Investasi dan Akui Masyarakat Adat

BINTUNI – Celebesta.com, Salah satu pasangan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy (Ayo) berkomitmen untuk mencabut investasi berbasis lahan skala luas yang mengancam ruang hidup dan merugikan masyarakat adat.

“Komitmen ini tertuang dalam surat pernyataan sikap masyarakat Distrik Masyeta yang ditandatangani oleh kedua pasangan tersebut. Selain itu kedua pasangan juga mendukung adanya pengakuan komunitas masyarakat adat 28 marga di Suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni”, jelas Piter Masakoda, Sabtu (31/10/2020).

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh kedua pasangan calon pada 22 Oktober 2020. Piter Masakoda sebagai koordinator kampanye kedua pasangan calon di wilayah Moskona menyampaikan bahwa kami selaku Pemuda Moskona menyampaikan kepada kedua Kandidat  yang bertarung dalam Pilkada pada 9 Desember  2020. Guna menjaga hak- hak masyarakat adat yang ada di tujuh Suku sangat penting.

Kedua kandidat membuat komitmen dengan masyarakat tujuh suku dalam mengakomodir usulan masyarakat lokal tentang pemataan wilayah adat dan juga mencabut izin investor yang masuk di wilayah di masing-masing suku yangg memiliki tanah adat di Kabupaten Teluk Bintuni  seketika  terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2021 -2025.

Terdapat sekitar 80% wilayah Kabupaten Teluk Bintuni telah dikapling izin skala luas dan dalam proses perizinan masyarakat adat tidak tahu dan keberatan akan hadirnya invesati. Terdapat juga masyarakat adat menjadi korban kriminalisis akibat hadirnya perusahaan-perusahaan besar pemegang izin ini seperti kriminalisasi masyarakat adat Marga Aisnak di areal konsesi PT Wanagalang Utama.

Di sis lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni telah memiliki produk hukum daerah yang Mengakui dan Melindungi Hak Masyarakat Adat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2019. Pemerintah Daerah juga telah membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat untuk melakukan identifikasi dan verifikasi masyarakat hukum adat di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Masyarakat adat sangat berharap hadirnya pemimpin baru mereka, bisa membawa masa depan masyarakat adat lebih baik melalui pembangunan berbasis komunitas bukan mendatangkan investor dari luar yang dapat merugikan hak  masyarakat adat”, ungkap Piter sapaan akrbanya.

Sumber: Piter Masakoda

Editor: Redaktur

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan