oleh

Komite HAM Adukan Aksi Penembakan Terhadap Warga Toaya ke DPRD Sulteng

PALU – Celebesta.com, Sejumlah masyarakat tergabung dalam Komite Hak Asasi Manusia (KHAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng untuk mengadukan terkait aksi penembakan diduga dilakukan onkum Polisi di Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala pada Minggu, (26/5) lalu.

Aksi penembakan ini mengakibatkan 1 orang korban, saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu dalam kondisi kritis. Mereka meminta agar DPRD Sulteng mengundang pihak Kepolisian untuk melakukan hearing atas kasus tersebut.

Anggota DPRD Sulteng Ibrahim H. Hafid menerima aksi Komite Hak Asasi Manusia tersebut mengatakan, DPRD Sulteng akan segera menindaklanjuti permintaan yang diadukan.

Ia meminta, melalui Komisi I agar memfasilitasi pertemuan dengan mengundang stakeholder akan dilakukan hearing.

“Kami siap fasilitasi aspirasi Komite Aksi. Kami tunggu surat resminya untuk DPRD Sulteng melakukan Hearing. Mengundang seluruh stakeholder berkaitatan dengan kasus tersebut,” tutur Ibrahim A. Hafid, Jum’at (29/5).

Dalam aksi ini, Komite Hak Asasi Manusia Sulteng layangkan empat tuntutan, yaitu mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (RI), Kapolda Sulteng mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah tegas untuk memperbaiki kinerja kepolisian sehingga dalam segala tindakan aparat penegak hukum benar-benar profesional.

Meminta Kapolda Sulteng tindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara hukum pidana maupun tindakan disipliner berupa pemecatan. Menyampaikan proses hukumnya secara transparan kepada publik.

Mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan investigasi dan monitoring terhadap kasus ini.

Meminta kepada lembaga perlindungan saksi dan korban untuk melakukan tindakan perlindungan terhadap saksi-saksi dan korban. (Sup)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan