oleh

Pembayaran UKT Ditengah Pandemi, Mahasiswa Harus Bagaimana?

Oleh: Rian Afdhal Hidayat*

Covid-19 atau biasa disebut virus corona adalah sebuah keluarga virus yang ditemukan pada manusia dan hewan. Pada umumnya virus ini bisa menyebabkan infeksi disaluran pernafasan, flu, pilek dan lain-lain.

Proses penyebaran virus ini antara manusia ke manusia melalui tetesan cairan dari mulut dan hidung saat orang yang terinfeksi sedang batuk atau bersin. Adapun gejala yang dialami oleh orang-orang yang terinfeksi virus ini yaitu demam, batuk dan nafas yang pendek.

Mulanya penyebaran virus corona ini berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, China dan virus ini telah menyebar luas diberbagai belahan dunia, salah satunya di Indonesia.

Hal ini tentu saja sangat ditakuti oleh masyarakat, karena melihat akibat virus yang sangat mematikan ini, masyarakat dianjurkan Pemerintah untuk tetap tinggal dirumah dan tidak boleh keluar. Jika memang ada keperluan yang mendesak harus taat kepada protokol kesahatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak membuat perkumpulan banyak orang.

Akibat virus ini pula pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami perlambatan karena berbagai faktor, diantaranya penurunan kinerja ekspor impor, investasi yang melambat dan masih banyak lagi.

Dalam hal ini pula virus corona telah berdampak pada pendidikan, berbagai macam problematika yang terjadi saat ini apalagi yang dirasakan oleh orang-orang miskin.

Belum lagi disaat Mendikbud menyuarakan belajar dirumah dan tetap mengerjakan tugas secara online, rasanya hal ini semakin memberatkan bagi mahasiswa apalagi mereka dari golongan orang yang ekonomi rendah atau orang miskin.

Sangat miris, pada saat pembelajaran online mahasiswa yang dibagian pedesaan mungkin tidak memiliki jaringan yang bagus, belum lagi membeli pulsa untuk bisa tetap aktif pada saat perkuliahan hal ini pula menjadi problematik.

Selain itu, anak yang dibiayai orang tuanya bukan hanya satu orang yang duduk di bangku perguruan tinggi, bisa jadi dua atau tiga orang sekaligus, tentu dalam keadaan seperti ini semakin membuat beban yang semakin berat untuk orang tuanya.

Dalam hal ini pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) didesak mahasiswa untuk segera diturunkan bila perlu ditiadakan pembayaran itu selama pandemi ini. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memotong 50% dari biaya normal dan 30% untuk biaya perkuliahan daring/online dan 20% untuk keperluan di kampus, jika tidak mereka sebagai aset bangsa tidak menutup kemungkinan akan putus sekolah karena tidak bisa membayar UKT.

Kiranya Pimpinan kampus dapat mendiskusikan kembali tentang pembayaran UKT ditengah pandemic. Mengingat krisis ekonomi pada saat ini telah membatasi dunia pekerjaan yang dapat mencari nafkah untuk masyarakat.

Moment ini harus didapatkan dan ini adalah hak dari mahasiswa, karena dengan hal ini bisa membantu masyarakat yang ekonomi lemah atau orang miskin bisa tetap melanjutkan pendidikannya walaupun keterhambatan akibat pendemi ini.

Seperti yang dikatakan Che Guevara “Revolusi bukanlah sebuah apel yang jatuh ketika sudah matang. Anda harus membuatnya dia jatuh”.

*Penulis adalah mahasiswa Universitas Tadulako.

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan