PALU – Celebesta.com, Bertambahnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Corona, Ketua Satgas Relawan Covid-19 menyatakan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengambil langkah untuk karantina wilayah.
“Karena, hanya dengan karantina wilayah, kita bisa memutus penyebaran virus ini dan rakyat bisa ditanggulangi hak dasarnya dari Pemerintah”, Jelas Wandi dalam Rilisnya, Selasa (21/04/2020).
Lanjut, Wandi Ketua Satgas Relawan Covid-19 mengatakan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif corona berdasarkan data Pusdatina, sudah mencapai 27 orang.
“Angka ini jika bertambah drastis maka tidak ada pilihan lain selain karantina. Pilihan karantina ini adalah upaya mitigasi yang bisa dilakukan. Sebab, dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Tahun 2018 disitu disebutkan aturan tentang tanggung jawab Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat”, ungkapnya.
“Begitupun dengan penyintas yang masih hidup di hunian sementara, buruh, petani dan masyarakat miskin kota lainya. Butuh perhatian Pemerintah, terkait pelayanan kesehatan dalam mencegah sebaran virus corona di pemukiman mereka”, lanjutnya.
Ditambah lagi, masyarakat tersebut masih beraktifitas di luar untuk menyambung hidup. Sebab, mereka bukan pegawai negeri atau pekerja kantoran yang bisa bekerja di rumah. Mereka adalah rakyat pekerja yang membutuhkan penghasilan harian untuk survive.
Sambung dia, Satgas Relawan Covid-19 menyatakan, Pertama, laksanakan karantina wilayah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Kedua, penuhi hak dasar penyintas, buruh, dan masyarakat miskin kota, saat memasuki bulan puasa. Ketiga, berikan Pelayanan Kesehatan gratis bagi mereka. Keempat, Jangan diskriminatif dalam penanganan pandemik Covid-19. Kelima, Lakukan tes massal Covid-19. Semoga pandemik ini segera berakhir dan semoga kita semua sehat selalu. (AS)






Komentar