oleh

Akibat Covid-19, Pilkades Palasa Tangki Ditunda

PALASA – Celebesta.com, Akibat virus corona atau Covid-19, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Palasa Tangki, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong ditunda.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Arya Prima Setia, mengatakan, proses pemilihan kepala Desa ditunda karena adanya wabah Covid-19 yang diikuti surat edaran dari P2KD Kabupaten Parigi Moutong menginstruksikan kepada seluruh P2KD Sekabupaten Parigi Moutong agar menghetikan segala proses Pilkades dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

“Tahapan yang kami lakukan sebelum adanya Covid-19 sudah sampai di tahap seleksi administarasi bakal calon,” kata Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Arya Prima Setia, saat ditemui disela-sela kesibukannya, Kamis (2/4/2020) kemarin-red.

Menurutnya, yang sudah lolos administrasi berkas bakal calon belum tentu akan bertarung sebagai calon kepala desa yang akan siap untuk mengikuti pemilihan kepala desa nantinya.

Setelah selesai seleksi berkas, kemudian akan diumumkan oleh P2KD kepada masyarakat untuk meminta tanggapan terkait berkas bakal calon kepala desa dan diberikan waktu satu minggu untuk menanggapi berkas tersebut.

Prima mengungkapkan, tahapan yang sudah dilaksanakan yaitu pengumuman penerimaan bakal calon kepala desa kemudian seteleah ada pendaftaran akan masuk ke verifikasi berkas bakal calon.

“Jadi ketika calon di satu desa itu tidak melebihi 5 kandidat atau di bawah 5 maka tidak ada lagi tahapan selanjutnya sebelum tahapan penetapan,” ujarnya.

“Kalau untuk Desa Tangki hanya ada 3 calon kandidat yang mendaftar dan lolos verifikasi berkas bakal calon,” imbuhnya.

Berdasarkan tahapan kata Prima, seharusnya tanggal 1 April 2020 sudah masuk di tahap penetapan calon kepala desa karena adanya Covid-19 dan kemudian ada surat edaran dari Kementrian dan diteruskan oleh P2KD Kabupan ke P2KD desa sehinga pelaksanaan di tunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan

“Sampai hari ini belum ada surat Edaran bahwa P2KD desa silahkan untuk melanjutkan kembali tahapan yang seharusnya tangal 1 April kemarin sudah masuk pada penetapan calon tetap atau DCT (Daftar Calon Tetap) yang berhak untuk dipilih,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Prima, yang mencalonkan itu ada 3 bakal calon yang sudah dinyatakan lolos secara administrasi, artinya setelah di validasi dan di verifikasi berkasnya sesuai dengan amanat UU dan berdasarkan Peraturan Bupati No. 414. Maka akan nyatakan lolos.

“Kami juga sudah mengumumkan kepada masyarakat tetapi sampai saat ini tidak ada tangapan dari masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, terkait dengan pencalonan kandidat lain itu sudah tidak bisa, sebab berita acara sudah keluar terkait penerimaan bakal calon, sehingga tidak ada lagi kemungkinan untuk ada peluang kepada calon lain untuk mendaftarkan diri.

“Harapanya semoga wabah Covid-19 bisa cepat teratasi agar pelaksanaan Pilkades bisa dijalankan kembali, karena berdasarkan jadwal tahapan pada tanggal 1 April 2020 sudah masuk pada tahapan fotingday,” tutup Primar. (MRL)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan