Celebesta.com – MAMUJU, Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Erma Pualilin, menerima kunjungan koordinasi dari tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Sulawesi Selatan di ruang kerjanya pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas pemenuhan kewajiban selaku pemegang Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKS antara Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat pada September 2025 untuk pembangunan PLTMH berkapasitas 160 kW di Desa Sandapang. PLTMH tersebut merupakan proyek strategis yang ditargetkan dapat mengaliri listrik ke lebih dari 270 rumah tangga dan 19 fasilitas umum di desa tersebut, yang berada di wilayah terpencil Kecamatan Kalumpang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Pejabat Inspektur Ketenagalistrikan pada Bidang Energi, Azhar Tauhid, yang turut mendampingi Erma Pualilin dalam membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pemenuhan kewajiban pemegang PKS. Pembahasan difokuskan pada kepatuhan terhadap dokumen teknis, penataan batas areal kawasan hutan, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan fisik PLTMH. Rencananya, tim BPKH bersama jajaran Dinas ESDM Sulbar akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan PLTMH Sandapang dalam waktu dekat untuk memastikan kesiapan lapangan dan verifikasi dokumen di lokasi.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menyampaikan apresiasinya atas koordinasi yang telah berlangsung. Menurutnya, penataan batas areal kawasan hutan merupakan tahapan krusial yang memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan PKS penggunaan kawasan hutan.
“Dengan selesainya proses penataan batas ini, pembangunan PLTMH 160 kW di Desa Sandapang dapat segera dilanjutkan dan masyarakat Desa Sandapang dapat segera menikmati akses listrik,” ujar Bujaeramy.
Ia menambahkan, pembangunan PLTMH Sandapang sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam membangun infrastruktur energi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kami berharap pembangunan PLTMH Sandapang dapat menjadi contoh nyata sinergi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses energi listrik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” pungkasnya.(*)






Komentar