Celebesta.com – PASANGKAYU, Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Pengujian Mutu Benih Perkebunan melaksanakan kegiatan monitoring, pengawasan, dan pengecekan lokasi pembibitan kakao di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Pengawasan Mutu Benih, Karsono, dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, sebagai bagian dari upaya memastikan mutu benih tanaman perkebunan sekaligus mendukung penyediaan benih unggul yang berkualitas bagi pengembangan sektor perkebunan di Sulawesi Barat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dalam memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah pembibitan milik CV. Agro Tani Sulawesi yang berlokasi di Desa Benggaulu dengan pemilik perusahaan A. Iryanti Wahyuningsih. Perusahaan tersebut mengembangkan komoditas benih tanaman kakao dan saat ini sedang mengajukan rekomendasi izin usaha sebagai produsen benih tanaman perkebunan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan lokasi pembibitan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif sebagai dasar penerbitan rekomendasi izin usaha. Pemeriksaan meliputi kondisi lahan, sarana dan prasarana pembibitan, tata kelola produksi benih, serta kesiapan perusahaan dalam memenuhi ketentuan perbenihan yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi terhadap calon produsen benih, tim UPTD juga melaksanakan pengawasan terhadap penangkar benih kakao milik CV. Mario Mandiri Perkasa yang berada di desa yang sama.
Pada kesempatan tersebut diketahui bahwa penangkar telah menyiapkan sekitar 600.000 batang benih kakao yang siap disalurkan pada periode Agustus hingga September 2026. Benih yang diproduksi terdiri atas dua varietas unggul, yaitu MCC 02 dan Sulawesi 02, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengembangan kakao di berbagai wilayah.
Penanggung jawab CV. Mario Mandiri Perkasa, Baso, menjelaskan bahwa proses pembibitan dilakukan secara bertahap mulai dari pembersihan lahan, penyemaian, pemeliharaan bibit, pengendalian hama dan penyakit, hingga pemupukan menggunakan pupuk NPK Mutiara. Untuk bibit yang mengalami gejala daun menguning dilakukan penanganan sesuai kebutuhan agar pertumbuhan tanaman tetap optimal.
Ia menambahkan, seluruh proses pembibitan hingga bibit siap disalurkan memerlukan waktu sekitar delapan bulan. Kegiatan tersebut juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dengan melibatkan sekitar 100 tenaga kerja lokal untuk pengisian polybag serta 30 tenaga kerja asal Palopo yang memiliki keahlian dalam proses penyambungan (grafting) entris kakao.
Meski demikian, Baso mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses pembibitan, salah satunya adalah kematian bibit akibat penggunaan entris yang masih terlalu muda. Kondisi tersebut menyebabkan bibit rentan terserang penyakit dan tidak mampu bertahan hingga masa pertumbuhan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi penangkar.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas benih yang akan beredar di masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan berkomitmen memastikan setiap produsen maupun penangkar benih memenuhi standar yang telah ditetapkan. Benih yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas perkebunan, khususnya kakao. Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar benih yang disalurkan kepada petani benar-benar bermutu, bersertifikat, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan pekebun,” ujar Faizal.
Melalui kegiatan monitoring ini, Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap sistem perbenihan perkebunan di Sulawesi Barat semakin tertib, profesional, serta mampu menghasilkan benih unggul yang mendukung keberhasilan pembangunan sektor perkebunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat.(*)






Komentar