oleh

DKPPKB Sulbar Perkuat Pencegahan Fraud JKN Bersama BPJS Kesehatan

Celebesta.com – MAMUJU, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menjadi narasumber pada Pertemuan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (PK JKN) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Senin 20 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kecurangan (fraud). Pertemuan diikuti oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, dr. Nursyamsi Rahim menegaskan bahwa pencegahan fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Integritas merupakan fondasi utama pelayanan kesehatan. Pencegahan kecurangan harus dimulai dari penguatan tata kelola, peningkatan pengawasan, serta membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, dan akuntabel di seluruh fasilitas kesehatan,” ujar dr. Nursyamsi.

Pada kesempatan tersebut, DKPPKB Sulawesi Barat memaparkan berbagai strategi pencegahan fraud, di antaranya penguatan fungsi pembinaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap kepatuhan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN di tingkat provinsi.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk fraud yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan JKN, seperti phantom billing, upcoding, cloning, repeat billing, inflated bill, manipulasi diagnosis, hingga rujukan semu. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Kepala DKPPKB Sulawesi Barat menambahkan bahwa tata kelola JKN yang bersih akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten, FKTP, FKRTL, organisasi profesi, serta aparat pengawas dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap setiap potensi kecurangan.

Komitmen tersebut selaras dengan Panca Daya ke-3 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yaitu Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter, serta mendukung Quick Wins Sulbar Sehat melalui penguatan tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, untuk mewujudkan Visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan Program JKN di Sulawesi Barat dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan