oleh

Perkuat Akuntabilitas Penganggaran, BPKAD Sulbar Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Nomenklatur Keuangan Daerah

Celebesta.com – JAKARTA, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Kepmendagri Nomor 050-5889 mengenai Hasil Verifikasi, Validasi, Inventarisasi, dan Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, serta Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi sekaligus menyamakan persepsi pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup gambaran umum hasil pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur keuangan daerah serta implementasinya pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“Pemutakhiran nomenklatur ini menjadi hal yang sangat penting karena akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh penjelasan teknis terkait perubahan kode rekening dan penyesuaian nomenklatur yang nantinya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen APBD dan pelaksanaan program pembangunan,” jelas Abd. Kuddus.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa kehadiran BPKAD Sulbar pada kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah yang adaptif terhadap perubahan regulasi.

“Setiap pembaruan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat harus dipahami secara menyeluruh agar dapat diimplementasikan secara tepat di daerah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah di Sulawesi Barat nantinya memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur keuangan daerah sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih akuntabel dan terintegrasi,” ujar Ali Chandra.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berharap proses implementasi Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 dapat berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan