Celebesta.com – MAMUJU, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) Perumahan Provinsi Sulawesi Barat terkait pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Koordinasi berlangsung Rabu (3/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah percepatan pelaksanaan program peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya di Desa Pastipadu yang menjadi salah satu lokasi sasaran bantuan perumahan tahun ini.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebanyak 461 unit rumah telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) Penetapan.
Sementara itu, sejumlah usulan lainnya masih dalam proses verifikasi oleh tim dari Kementerian PKP.
Program ini direncanakan mengalokasikan sekitar 200 unit rumah untuk setiap kabupaten di Sulawesi Barat sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Selain bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung program perumahan masyarakat.
Pada tahun ini, terdapat alokasi sebanyak 66 unit bantuan yang terdiri atas 46 unit rehabilitasi rumah dan 20 unit pembangunan rumah baru.
Seluruh bantuan tersebut diprioritaskan di Desa Pastipadu serta kawasan permukiman seluas 10 hingga 15 hektare yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Disperkimtanhub Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, mengatakan bahwa koordinasi dengan Satker Perumahan dan Kementerian PKP terus dilakukan guna memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.
“Program BSPS dan bantuan RTLH ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,” ungkap Maddareski.
Maddareski menyatakan, Disperkimtanhub terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses verifikasi, penetapan penerima, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Backlog kepemilikan Sulawesi Barat tahun 2025 sebesar 5 78 % atau 20.138 RT dan masuk dalam kawasan kumuh terdapat 1.040 RTLH,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan program bantuan perumahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)







Komentar