Celebesta.com – MAMUJU, Dalam rangka mendukung percepatan perizinan operasional fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pra visitasi perizinan berbasis risiko pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Habibi Azis, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat dr. Nursyamsi Rahim, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr. Musadri Amir Abdullah, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perwakilan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Pra visitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya peralihan kewenangan dalam pemberian izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga diperlukan penyesuaian serta penguatan kesiapan dari sisi pemenuhan standar dan kompetensi layanan.
Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di sektor kesehatan.
Kegiatan berlangsung melalui beberapa tahapan, meliputi pertemuan koordinasi, observasi lapangan, penelusuran ke berbagai ruangan layanan, serta telaah dokumen pendukung perizinan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan persyaratan perizinan berbasis risiko yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim juga melakukan verifikasi terhadap data dan bahan paparan terkait kompetensi layanan, ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, sarana prasarana, serta kelengkapan administrasi lainnya sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan rumah sakit.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDM Kesehatan, dr. Darmawiyah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus percepatan proses perizinan.
“Pra visitasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan izin operasional berbasis risiko dengan tetap memperhatikan kompetensi layanan yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (Rls)






Komentar