oleh

BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

Celebesta.com – MAMUJU,  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, mengikuti rapat koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini membahas kewajiban pelaporan pemerintah daerah, baik pelaporan Bupati kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat maupun pelaporan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Dalam keterangannya, Syaharuddin menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam melaksanakan kewajiban pelaporan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Secara teknis, pembahasan difokuskan pada tata cara penyusunan dan penyampaian laporan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga integrasi laporan kinerja dan keuangan daerah. Selain itu, juga ditekankan pentingnya ketepatan waktu penyampaian laporan serta pemanfaatan sistem informasi guna mendukung akurasi dan akuntabilitas data,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya dari lokasi terpisah menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut secara konsisten.

“Transformasi budaya kerja ASN harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola, khususnya dalam hal pelaporan. Kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Ia menambahkan, BPKAD sebagai leading sector pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam memastikan proses pelaporan berjalan sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. (*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan