Celebesta.com – MAMUJU, Setelah sempat kabur selama sepuluh hari, oknum anggota Polri berinisial Bripda TW yang terlibat pengeroyokan karyawan Sky Bar akhirnya berhasil diamankan oleh personel Propam Polresta Mamuju, Jumat (17/10/2025).
Kapolresta Mamuju melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir mengatakan bahwa Bripda TW kini telah ditempatkan di rutan Polresta Mamuju untuk menjalani proses pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.
“Benar, oknum anggota tersebut sudah diamankan oleh Propam. Saat ini yang bersangkutan di Patsus (Penempatan Khusus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.
Herman Basir menambahkan, selain Bripda TW, dua orang tersangka lainnya yang turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut sudah lebih dulu diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Mamuju. Ketiganya kini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan kriminal, terlebih jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri.
“Polresta Mamuju berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (*/Und).
Komentar