oleh

Aliansi OKP Mamuju Tuntut Kapolresta Mamuju Bebaskan Demostran yang Diduga Bom Molotov

Celebesta.com – MAMUJU, Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Mamuju mendatangi Mapolresta Mamuju untuk membebaskan dua orang Demonstran berinisial P dan YR yang telah di tangkap 31 Agustus 2025 untuk dibebaskan.

Pengunjukrasa yang membawa spanduk berisi tuntutan pembebasan kedua rekannya melakukan orasi didepan pintu masuk Mapolres sambil membakar ban.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka kepada P dan YR telah menyalahi aturan, karena P dan YR adalah bagian dari massa aksi yang dilakukan di depan kantor DPRD Sulbar beberapa waktu lalu, dan keduanya tidak melakukan pengerusakan karena saat aksi tersebut tidak ada tindakan anarkis yang terjadi.

“Kami menilai tindakan penakapan dan penetapan tersangka kepada dua orang rekan kami tidak sesuai aturan hukum, karena saat Teklap sampai pelaksanaan aksi kami tidak ada membahas dan melakukan aksi anarkis,” ujar salah seorang orator aksi.

Demonstran juga mengancam apabila kedua rekannya yang ditahan di Mapolresta Mamuju tidak di bebaskan, maka para demonstran akan melakukan pendudukan kantor Polresta Mamuju.(Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan