oleh

Dinilai Rugikan Desa Takandeang, Warga Salumatti Tolak Usulan Camat Tapalang

MAMUJU – Celebesta.com, Penyelesaian batas Desa Takandeang dan Desa Tampalang yang di fasilitasi Panitia Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPB Des) Kecamatan Tapalang menuai jalan buntu, pasalnya masyarakat Dusun Salumatti, Desa Takandeang yang berbatasan langsung dengan Dusun Taparia Desa Tampalang menolak opsi yang ditawarkan Koordinator PPB Des Kecamatan Tapalang yang juga mencabat sebagai Camat Tapalang.

Musyawarah penetapan dan penegasan batas Desa antara PPD Des Kecamatan Tapalang, Pemerintah Desa Takandeang dan masyarakat Takandeang yang dilaksanakan di Masjid Al-Amin di Dusun Salumatti Rabu, 4/10/2023 tidak menemui kata sepakat karena masyarakat menolak opsi yang di tawarkan oleh PPD Des Kacamatan Tapalang, karena merugikan masyarakat Salumatti.

“Kami menolak solusi yang ditawarkan oleh Camat Tapalang, karena merugikan masyarakat Salumatti. Pak Camat meminta masyarakat harus setuju dengan garis batas yang mengacu pada peta citra dan apabila tidak setuju bergabung ke desa Tampalang maka mencari wilayah lain,” kata salah seorang warga Dusun Salumatti, Ardi.

Menurut Ardi, proses yang dilakukan oleh PPB Des bukanlah bentuk musyawarah mufakat, karena Camat Tapalang tidak mau menampung keinginan warga Desa Takandeang, khususnya Dusun Salumatti yang menilai batas desa antara Takandeang dan Tampalang itu terletak di Kahu-kahu. Selain itu PPB Des Kecamatan Tapalang dinilai tidak menjalakan aturan Permedagri No. 45 Tahun 2016 tentang dengan tatacara penetapan dan penegasan batas desa sesuai yang di atur pada Permedagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Harusnya pak Camat Tapalang menampung keinginan masing-masing warga Desa yang berbatasan, tidak memaksakan kehendak pak Camat,” ujarnya.

Ardi mengingatkan kepada Camat Tapalang agar penetapan dan penegasan batas desa mengedepankan musyawarah mufakat dengan agar tercipta ketentraman dan kedamaian bagi masyarakat di desa, jangan sampai malah menimbulkan konflik.

“Saya berharap tidak memaksakan kehendaknya, tapi lebih mengutamakan musyawarah mufakat, agar tercipta ketentraman, kedamaian dan rasa aman bagi masyarakat, jangan sampai memicu konflik. Tapi kalau memaksakan kehendak maka itu bukan solusi tapi akan menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Tapalang yang di hubungi via whatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan. (Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan