Celebesta.com – PALU, Puluhan aktivis dari berbagai elemen mendesak Kepolisian mengusut kasus penembakan massa aksi yang menolak PT. Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Dalam pantauan media ini, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu melakukan orasi sekitar Pukul 15.30-18.00 WITA di Bundaran Hasanuddin (Tugu Nol Kilometer) Kota Palu, Minggu (13/2/2022).
Usai menggelar orasi, Koordinator Lapangan (Korlap), Dandi Putra Perdana saat ditemui Celebesta.com berharap agar penembakan yang terjadi di Parimo tidak terulang lagi.
“Saya berharap eksploitasi lingkungan tidak terjadi lagi karena menyengsarakan rakyat,” kata Dandi.
Dandi juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bupati Parimo agar bertanggungjawab atas eksploitasi lingkungan.
“Kapolri harus bertanggungjawab atas peristiwa penembakan yang menewaskan satu orang di Parimo,” harap dia.
Sementara itu, berdasarkan selebaran Aliansi Rakyat Bersatu bahwa penolakan tambang emas PT. Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng itu telah berlangsung lama.
Berbagai aksi penolakan telah dilakukan, sejak Kamis 31 Desember 2020, Senin 17 Januari 2022, Senin, 7 Februari 2022 hingga puncaknya pada Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin-red.
Penolakan warga atas tambang emas PT. Trio Kencana itu disebabkan luas konsesi tambang mencapai 15.725 hektar, mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga.
Terhadap penambangan PT. Trio Kencana dan tewasnya seorang warga itu, Aliansi Rakyat Bersatu mendesak, Pertama, Cabut IUP PT. Trio Kencana. Kedua, Usut Tuntas Pelaku Penembak Erfaldi Tada. Ketiga, bebaskan kawan kami yang ditahan dengan tagar #PercumaLaporPolisi #PecatKapolresParimo.
Keempat, Gubernur Sulteng harus bertanggung jawab atas ketidakhadiran Negara dalam aksi penolakan PT. Trio Kencana. Kelima, tuntut Gubernur mengadakan panitia Penyelesaian Konflik Agraria. Keenam, memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak pasca aksi penolakan IUP PT. Trio Kencana (12 Februari 2022).
Ketujuh, Aliansi Rakyat Bersatu mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT. Trio Kencana. Kedelapan, mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.
Kesembilan, Aliansi Rakyat Bersatu mendesak Kapolri untuk memecat seluruh aparat kepolisian dari lokasi, memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa. (AS)






Komentar