oleh

Satker Polres Sigi Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Celebesta.com — SIGI, Tiga fungsi di Satuan Kerja Polres Sigi yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI sebagai kawasan zona hijau Pelayanan Publik yakni Satuan Intelkam dengan nilai 84.36, Satuan Lalu Lintas dengan nilai 84.36 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sigi dengan nilai 84.36.

Kepolisian Resor Sigi kembali mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai kawasan zona hijau dengan nilai 84.41.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulteng Bapak H. Sofyan Farid Lembah, S.H. kepada Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak yang bertempat di Ruang Kerja Kapolres Sigi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sigi mengatakan Piagam Penghargaan dari Ombudsman ini menjadi bukti bahwa Polres Sigi berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.

Selain itu, ia mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan, sangat ketat, dan kemudian mempercayakan kepada Polres Sigi untuk menerima piagam kehormatan ini.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Personel Polres Sigi yang sudah bekerja keras menyempurnakan Pelayanan Publik di Polres Sigi dengan baik dan ikhlas, sehingga tahun ini kita mendapatkan predikat zona hijau pelayanan publik” jelas AKBP Reja A. Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima Celebesta.com (20/01/2022).

Menurut Kapolres, yang paling penting harus harus dipahami bahwa penghargaan ini harus dapat menjadi motivasi untuk seluruh personel agar berbuat yang lebih baik lagi di tahun kedepannya terutama mengenai pelayanan publik. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan