oleh

Pemerintah Cabut 2078 Izin Usaha Pertambangan di Indonesia

Celebesta.com – BOGOR, Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, adil dan untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam.

“Izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta ketidaksesuaian peruntukan akan kita cabut,” jelas Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers yang disiarkan langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

Pertama, sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba dicabut, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. Izin yang bertahun-tahun telah diberikan, tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kedua, 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar, izin-izin dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan.

Ketiga, Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang diterlantarkan 34.448 hektar juga dicabut dengan luas 25.128 hektar milik 12 badan hukum, dan 9.320 hektar merupakan HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

“Pembenahan dan penertiban ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan lainnya,” ungkapnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut.

Lanjut Jokowi, kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren dan bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tutup Presiden Jokowi. (*/mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan