Celebesta.com — PALU, Serikat Petani Katu menyuarakan hak-hak masyarakat Desa Katu tentang lahanya yang di rebut oleh Taman Nasional Lore Lindu. Hal tersebut disampaikan pada mimbar bebas di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat menggelar aksi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tani Palu dalam rangka memperingati hari tani nasional, Jumat (24/9/2021).
Pada mimbar bebas yang terdiri dari tujuh Organisasi tergabung, yaitu Serikat Petani Katu, Komunitas Celebes Bergerak, Badan Eksekutif Mahasiswa Untad (Bemut), Majelis Mahasiswa (MM) Untad, BEM Faperta untad, BEM Hukum untad, dan Permazi Untad.
Ebi Lumeno, salah seorang Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Petani Katu (SKT) Mengatakan sudah 20 tahun hidup di Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, petani-petani di Katu belum di berikan akses jalan.
“Rekan-rekan kami sedang memperjuangkan hak rakyat dimana seluas 8.500 Hektar Desa yang di asingkan dan 98 persen mayoritas di Desa Katu itu adalah Petani,” Kata Ebi dengan nada suara yang begitu lantang saat melalukan orasi di depan Gedung DPRD Sulteng.
Kata Ebi, tanah yang ia tempati di Katu telah di rampas oleh Taman Nasional Lore Lindu dan tanah-tanah petani yang ada di Katu.
“Kawan-kawan jika petani di Katu sudah tidak mempunyai lahan, karena di rampas oleh Taman Nasional Lore Lindu. Apa yang akan kita hasilkan dan apa yang akan kita makan,” ujarnya.
Lanjut, dalam orasinya Ebi juga sangat menyayangkan terkait dengan biaya sekolah yang di mahalkan, padahal menurutnya jelas dalam UUD Nomor 31 Tahun 1945 menjelaskan tentang setiap warga negara wajib mempunyai pendidikan.
“Bagaimna nasib anak petani kawan-kawan jika sampai saat ini biaya sekolah masih saja di mahalkan,” tutupnya.(Jum/Und)






Komentar