Celebesta.com – PALU, Akhir-akhir ini isu hangat yang jadi perbincangan publik terkait dengan dugaan adanya korupsi sekitar 56 miliar lebih di kampus ternama di Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni Universitas Tadulako (Untad).
Hal itu disampaikan Prof. Djayani Nurdin perwakilan Komisi Peduli Kampus (KPK) dalam siaran Youtube Podcast yang di gelar Fakta Sulteng, Selasa, (31/8/2021/). Prof Djayani Nurdin mengtakan adanya oligarki, ini hanya haus kekuasaan sampai menghambat hal proyek-proyek dengan cara bergerak dari anggota senat yang beranggotakan 5 orang.
”Ini juga jadi menarik dari 5 anggota senat ini, 3 mewakili guru besar, 2 mewakili dosen biasa. Tidak semua fakultas itu mempunyai tiga guru besar, banyak fakultas yang hanya satu guru besarnya,” ungkap Prof. Djayani Nurdin.
“Ini dibuat lagi aturan bahwa bisa bukan guru besar, dengan catatan ada tulisannya yang “seperti guru besar” dan rata-rata itu adalah orang-orang yang pada rezim itu. Begitu caranya menguasai senat, cara ini kemudian senat kedepan akan memilih rektor selanjutnya,” sambungnya.
Kata Mantan Pembantu Rektor (PR) III itu bahwa menurut ketua senat, gerakan KPK ini terkait dengan pemilihan Rektor. Tetapi ini justru terbalik, mereka inilah yang menguasai senat yang akan menyiapkan Rektor berikutnya dan begitu seterusnya. Jadi KPK tidak menginginkan adanya oligarki yang menguasai 3-4 periode kedepan karena itu merusak.
Lanjutnya, insentif (remunerasi) untuk anggota dewan profesor mendapat remunerasi 16 itu 60 juta per semester berarti dalam setahun 134 juta dan itu cukup besar. Seandainya remunerasi ini kita alihkan untuk membantu mahasiswa yang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang turun menajdi kelompok 1 sebesar Rp. 600.000 bantuanya.
“Maka ada 200 lebih mahasiswa bisa mendapatkan beasiswa. Ini baru ketua dewan profesor, itu baru remunerasinya belum biaya operasionalnya ketua dewan profesor. Sengaja dibuat lembaga-lembaga ini sebenarnya untuk memotong mata rantai struktur organisasi dalam (Organisasi Tata Kelola) OTK,” jelasnya.
Kata dia, dalam kampus itu ada namanya Biro Umum. Di bawah Biro Umum itu ada Biro Kepala Bagian Perlengkapan, kemudian dipangkas dan dibentuk yang namanya organisasi Nataliska gunanya untuk permasalahan listrik jika terjadi gangguan maka mereka dengan cepat mengatasinya.
“Maka organisasi tadi yang dibuat oleh Biro Perlengkapan itu tidak berfungsi lagi. Lembaga ini diberi dana konon dananya ini berasal dari dana Badan Layanan Umum (BLU) yang tidak lain dari SPP mahasiswa. Di Untad ini BLU disuplai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekarang Tadulako tidak ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan, hampir tidak ada, jadi 90% itu dari SPP mahasiswa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Moh. Wiranto Basatu selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Untad mengatakan apabila ini sudah pernah dilaporkan, langkah yang sebenarnya harus diambil itu untuk mengawal Untad sampai permasalahan ini terungkap.
“Saya pikir kalau ini memang betul terjadi di Untad dan dibenarkan oleh pihak yang berwenang bahwa kami akan adakan aksi untuk segera diselesaikan jika terlibat, dan mohon dicopot dari jabatannya,” ungkap Presma itu.
Sementara itu, Prof. Djahyani mengatakan, dalam hal mengungkap oligarki ini, sudah berbagai hal dilakukan antara lain membawa dokumen-dokumen yang bukti dugaan dengan hitungan kerugian negara melalui penggunaan dana BLU sebanyak 56 miliar, kemudian melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebanyak dua kali.
“Persoalan ditindaklanjuti atau tidak itu nanti akan kita lihat, kami akan mempresure untuk mengawal supaya itu disegerakan dan kami siap untuk berhadapan dengan pihak rektorat maupun senat,” katanya.
Djayani menyayangkan, padahal telah mengadakan audiensi dengan pihak universitas di DPRD Sulteng tetapi pihak universitas, tidak ada satupun berani untuk datang.
“Di DPRD kami mengadakan audiensi, diundang pihak universitas dan tidak ada yang datang. Saya bilang kalau berani ya datang jangan berani tulis di koran saja tapi tidak berani datang. Kami ini sudah siap jadi kami berempat sudah pasang dada untuk berhadapan dengan siapapun karena kami menyelamatkan institusi Untad,” sesalnya.
Menurutnya banyak dosen yang mendukung gerakan KPK ini, tetapi tidak ada yang berani tampil karena mungkin ada kepentingan jabatan.
“Karena kami berempat ini tidak ada orang yang kasih jabatan dan tidak pusing kita persoalan jabatan,” tegasnya.
Terkait dengan masalah biaya perjalanan dinas, kata Djayani mulai dari tahun 2017, 2018, dan 2019 itu luar biasa banyaknya, dalam setahun lebih dari 20 orang, berkali-kali hanya orang-orang itu saja.
“Kalau mau buktikan sekarang bisa kita periksa anggaran di Pascasarjana, biaya penelitian Pascasarjana kurang lebih 3 miliar. Kalau mau aparat hukum mari kita sama-sama jalan, kita masuk, akan saya tunjukkan ada 3 miliar dana itu yang gol pasti orang-orang mereka,” ungkapnya.
Menurutnya BPK akan turun dalam waktu dekat. Kalau ini masuk, Djayani menyarankan, coba tanyakan yang menulis anggaran perjalanan siapa-siapa saja yang pergi ke luar negeri, pasti nama-nama itu saja yang berulang-ulang sementara ada yang lain punya potensi tapi tidak dikirim.
“Setelah ada pilihan untuk menjadi rektor kedepan, nama-nama itu kemudian dikirim keluar negeri jalan-jalan, sesudah itu dikasih jabatan, dapat tunjangan jabatan, dapat biaya perjalanan, kemudian suaranya memilih calon rektor yang dikehendaki oleh oligarki,” pungkasnya. (Jum)






Komentar