Celebesta.com – PALU, Dalam situasi Covid-19 sekarang berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang juga langsung mengarah kepada pemerintah daerah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi jurus jitu pemerintah untuh menekan bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Aturan PPKM khususnya di luar Pulau Bali dan Jawa merujuk dari Intruksi Menteri Dalam Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Imendagri itu diteken langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhhamad Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021 itu mengatur tentang kegiatan belajar-mengajar, operasional perkantoran sektor ensinsial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, hingga transportasi umum.
Sulawesi Tengah masuk di antaranya, yaitu melakukan PPKM Level 3 dan Level 4 di sejumlah kabupaten/kota. Menyahuti Imendagri itu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengeluarkan Intruksi Gubernur Nomor 440/181/Dinkes-G.ST/2021 untuk tiga daerah di Sulteng untuk menerapkan PPKM Level 4 yaitu di Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso.
Baca Juga: Gubernur Sulteng, Parimo Disarankan Laksanakan Sekolah Tatap Muka
Sementara bagi sepuluh kabupaten memberlakukan PPKM Level 3 itu yakni Kabupaten Sigi, Banggai Laut, Parigi Moutong, Donggala, Tojo Una-una, Morowali, Morowali Utara,Buol, Banggai Laut, dan Toli-toli.
Dari pemberlakuan PPKM Level 3 maupun PPKM Level 4 menandakan Sulteng belum sepenuhnya pulih dari bayang-banyang Covid-19. Belum lagi, dampak ekonomi kepada masyarakat , baik di perkotaan dan pedesaan begitu sangat terasa. Olehnya itu, Sulteng hingga kini masih memiliki PR besar terkait penyebaran Covid-19 ini.
Mirisnya, di tengah Covid-19, DPRD Sulteng beserta sejumlah anggota DPRD Sulteng yang terbentuk dalam Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) melakukan pembahasan perencanaan anggaran kerja Tahun 2022 mendatang yang memasukan rencana pengadaan mobil dinas bagi dua pimpinan DPRD Sulteng berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sulteng, pada Jumat (27/08/20210).
“Kalau mobil jenisnya kita tidak (menentukan) hanya cc yang dibicarakan disitu biasanya pimpinan akan meriquest sendiri tipe yang dia sukai,” ucap Ketua PURT DPRD Sulteng, Ronald Gulla dalam rapat PURT DPRD Sulteng beserta anggota lainnya.
Dikatakan, belum lama ini telah ada dua mobil pimpinan DPRD Sulteng yang keluar. Sebab, Ronald menilai, mobil Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira dan Wakil Ketua III, DPRD Sulteng, Muharam Nurdin, tidak lagi representatif.
“Ini (mobil) Fortuner yang sudah lama di atas 5 tahun, sedangkan baru dua pimpinan yang dapat sehingga kami PURT walaupun tidak diminta, kami harus memfasilitasi juga termasuk pimpinan. Belanja-belanja pimpinan dalam rangka tugas dan tanggung jawabnya, supaya dia keluar kota bagus,” ujarnya.
Sementara itu, PURT DPRD Sulteng juga berencana akan menambah armada DPRD Sulteng untuk menjemput tamu-tamu atau kunjungan bersama. Karena menurut Ronald, mobil mini bus yang sebelumnya tidak layak pakai lagi.
“Kita baru rencanakan mengusulkan itu. Tapi kan nantinya ini baru perencanaan yang kita matangkan supaya sampai dengan fotokopi dan berapa jumlah tisu semua kita (PURT) urai sehingga betul-betul transparan dan penggunannya terarah,” pungkasnya. (Jum)






Komentar