Celebesta.com – PALU, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, Ajengkris mengatakan selain mengenakan pajak, ada kompensasi Alfamidi terhadap kios-kios kecil.
Menurut Kadis Perindag, kompensasi Alfamidi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) jika ada kesulitan kios-kios kecil di sekitarnya maka akan dibantu, seperti kesulitan modal kalau kios itu berada di sekitar Alfamidi.
“Kan ada tingkatan masyarakat, ada tingkatan menengah ke bawa dan ke atas, seperti adanya Alfamidi yang belanja disitu untuk masyarakat yang menengah ke atas, kalau kios itu untuk masyarakat menegah ke bawah,” ucap Kadis Perindag Kota Palu, Ajengkris kepada Celebesta.com, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, Alfamidi lebih mahal dari pada kios, seperti membeli rokok tiga batang atau satu bungkus, tentu orang akan memilih membeli di kios kecil.
“Karena Alfamidi dikenakan pajak, kalau kios kan tidak dikenakan pajak, setelah dibeli dari toko langsung bisa dijual kembali tanpa harus bayar pajak,” jelasnya.
Katanya, adanya Alfamidi di Kota Palu itu hanya sedikit dampak buruknya terhadap kios-kios kecil. Karena Alfamidi bertanggung jawab kepada kios-kios kecil yang berada disekitaran Alfamidi, itu akan ikut dibesarkan juga oleh Alfamidi.
“Karena kalau untuk menutup orang untuk membuat usaha itu tidak bisa,” tandasnya. (Jum)






Komentar