Celebasta.com – PALU, Merespon kunjungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa dan Bina Administrasi Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Salena, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (22/6/2021) lalu, mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palu M. Rifani Pakamundi saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (24/6/2021) di ruang kerjanya mengatakan bahwa kunjungan Kemendagri di Salena itu masih tahap awal.
“Itu masih sekedar survei saja, nanti hasilnya akan disosialisasikan kembali ke masyarakat,” ujar M. Rifani Pakamundi.
Menurut Rifani yang akan didorong untuk menjadi satu desa adalah Salena, Lekatu dan Wana. Itu semua sudah diatur dalam aturan (perundang-undangan) terkait luas wilayah, jumlah jiwa dan Kepala Keluarga (KK).
“Mereka (Kemendagri) akan melihat apakah Salena, Lekatu dan Wana layak menjadi satu desa. Itu juga tidak serta-merta tetapi ada tahapannya, menjadi desa persiapan dulu kemudian menjadi desa definitif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifani mengatakan bahwa tujuan pembentukan desa tentu untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sana akan dibangun fasilitas-fasilitas pelayanan. Kalaupun hasil survei mengatakan layak akan ada proses-proses selanjutnya.
“Kalau kita lihat Salena misalnya, kehidupan sosialnya, budayanya memang layak untuk dimekarkan menjadi desa. Disana juga masih terbatas fasilitas pelayanannya,” terang dia.
Dirinya juga menegaskan bahwa Salena, Lekatu dan Wana mempunyai peluang. “Kalau untuk tiga tempat itu jumlah penduduknya sudah memenuhi syarat,” sambungnya.
Menurut dia bahwa potensi Sumber Daya Alam dan Pariwisata Paralayang juga menjadi pertimbangan untuk dimekarkan.
“Tetapi prosesnya ada kajian dan naskah akademik. Pemekaran ini seharusnya menjadi prakarsa masyarakat sehingga kita sebagai pemerintah mendukung dan memfasilitasi,” ungkap dia.
Sebelumnya Lurah Buluri, Akmal, S.H mengatakan bahwa ia menghargai pandangan masyarakat Salena, Lekatu dan Wana terkait wacana pemekaran tersebut.
“Tergantung masyarakat, karena pemekaran desa yang dimaksud bukan berarti keluar dari Kota Palu tetapi potret desa dalam kota,” jelasnya.
Lanjut Akmal, bahwa dirinya belum bisa memberikan pernyataan yang spesifik karena ia masih baru bertugas di Kelurahan Buluri.
“Saya belum bisa memberikan gambaran, karena saya masih baru dan belum mengenal wilayahnya. Yang jelas jika itu sudah menjadi perintah Pimpinan (Walikota) tentu kita akan siap mendukung,” pungkas dia. (AS/Jum)






Komentar