oleh

Polda Sulteng Berhasil Mengungkap 180 Kasus C4

Celebesta.com – PALU, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus C4 (Curat, Curas, Curanmor, Curbis) dan perjudian sebanyak 168 kasus dari jumlah laporan 263 kasus sejak Januari-Maret 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sulteng Kombes Polisi Novia Jaya, SH, M.Si menjelaskan, selama tiga bulan terakhir kasus C4 dan judi menjadi perhatian serius pimpinan Polda Sulteng untuk dilakukan pengungkapan oleh jajarannya,

“Selama Januari-Maret 2021 terdapat 34 kasus Curat dan 19 kasus berhasil diungkap, Curas 7 kasus terungkap 7 kasus, Curanmor 58 kasus terungkap 58 kasus, Curbis 125 kasus terungkap 60 kasus serta kasus judi online atau togel sebanyak 39 kasus yang berhasil ditangkap,” jelas Novia Jaya, melalui keterangan persnya, Kamis (18/3/2021).

Dengan demikian total kasus yang berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng mencapai 180 kasus dari 263 laporan sejak Januari-Maret 2021.

“Dalam pengungkapan, ada kasus curanmor yang terjadi tahun 2017 yang dialami Setya yang terjadi di Bapas Palu berhasil diungkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng dan sepeda motor akan diserahkan kembali kepada pemiliknya,” ungkap Mantan Kepala SPN Polda Sulteng itu.

Sementara itu, dengan perasaan bangga, Setya yang turut hadir di Polda Sulteng setelah menerima kembali sepeda motornya yang hilang lebih dari tiga tahun, mengungkapkan perasaan bahagianya dan mengucapkan banyak terima kasih atas jerih payah Kepolisian sehingga sepeda motor berhasil ditemukan kembali.

“Terima kasih atas jerih payah Kepolisian sehingga sepeda motor berhasil ditemukan kembali,” ungkap Setya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan