oleh

Usai Bertransaksi Narkoba, Pemuda ini Langsung Diterkam Team Python

Celebesta.com – MAMUJU, Team Python Polresta Mamuju kembali meringkus satu orang pelaku Penyalahguna Narkotika di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (9/3/21) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan, pelaku berinisial “MA” (27) diamankan usai kedapatan mengantongi 2 sachet plastik yang diduga kuat Narkotika Jenis Sabu.

Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat jika di Jalan Poros Palu-Makassar tepatnya di Kecamatan Sampaga terjadi transaksi Narkotika.

Berbekal laporan tersebut, Tim Python Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku “MA” dengan gelagat mencurigakan sehingga langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua sachet plastik bening yang diduga Sabu.

“Jadi awalnya ada laporan masyarakat jika akan ada transaksi Narkotika di Sampaga, saat dilakukan Penyelidikan tenryata laporan tersebut benar dan Tim Python berhasil mengamankan Lel. MA,” ungkap Kapolres.

Selain mengamankan pelaku dan dua Sachet Narkotika jenis Shabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merek oppo dan uang tunai hasil transaksi sebanyak Rp. 420.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Pasal 127, UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana lebih dari 5 Tahun Penjara. (Unding)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan