oleh

Harus Ada Investigasi Terkait Tambang Buranga

Celebesta.com – PARIMO, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Advokasi Peduli Bangsa (APB) Parimo mengatakan, runtuhnya material pasir di areal pertambangan PETI di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong beberapa hari yang lalu merupakan kelalaian dan mengakibatkan korban jiwa harus ada yang bertanggungjawab.

“Runtuhnya pasir tambang emas pada Rabu 24 Februari 2021, pukul 18:30 Wita di Buranga mengakibatkan ada korban meninggal dunia dan korban luka-luka,” kata Munafri, S.H melalui keterangan persnya, Minggu (28/2/2021).

Menurut Nafri sapaan akrabnya, untuk mengusut peristiwa itu, harus dilakukan investigasi yang dibentuk oleh bermacam lembaga yang independen dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat. Walaupun peristiwa itu merupakan dugaan kecelakaan tambang.

“Pihak pengelolah harus diberi sanksi dan hukuman sebagai bentuk pertanggungjawaban, karena kecelakaan tambang tersebut memakan korban,” sambung Nafri.

Nafri berharapkan, lembaga terkait seperti Komnas-HAM RI Sulteng harus turun gunung cepat untuk melakukan pemantauan dan  mengadakan pertemuan dengan jajaran pengusaha tambang, pemerintah, DPRD, Kapolda Sulteng, Dinas ESDM.

“Dalam peristiwa runtuhnya material pasir tambang terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa pengusaha diduga kuat telah melakukan kelalaian dan atau kesalahan (kealpaan) yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang pendulang tradisional,” kata dia.

Dari kejadian tersebut LBH APB meminta kepada DPRD Parigi Moutong sebagai lembaga pengawas harus menerbitkan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait.

Kemudian kata Nafri, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulteng, Kabupaten Parimo dan Pengusaha untuk memenuhi hak-hak korban dan keluarganya. Bertanggungjawab penuh terhadap korban beserta keluarganya.

“Kecelakaan kerja diduga bisa terjadi dengan hal yang serupa dan bisa terulang, sehingga jika tindakan tegas itu tidak dilakukan khawatir kecelakaan serupa terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas dia. (*)

Editor: Arman Seli

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan