oleh

Curi Uang Rp 43 Juta, Pelaku di Ringkus Polsek Kalukku

Celebesta.com – MAMUJU, Unit Reskrim Polsek Kalukku berhasil meringkus seorang pria berinisial “AN” (26) di salah satu rumah di dusun Kombiling Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Selasa (05/01/21). Pemuda ini diamankan usai melakukan pencurian uang senilai Rp 43 juta yang tersimpan dalam brangkas disalah satu Kantor Kurir.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan dari hasil rekaman kamera CCTV di Kantor Kurir, terlihat pemuda “AN” mendatangi kantor tersebut dan merusak kunci gembok. Pelaku kemudian memasuki kantor dan mengambil uang tunai di kantor tersebut.

“Dari hasil rekaman kamera pengawas, pelaku ini mendatangi TKP seorang diri dan memasuki Kantor Kurir setelah sebelumnya merusak kunci gembok,” tutur Kabid Humas.

Usai melakukan aksinya, lanjut Syamsu Ridwan pelaku langsung kabur menuju rumahnya, kemudian membagi uang hasil curian tersebut kepada keluarganya.

Kapolsek Kalukku yang menerima laporan kejadian tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Iqbal untuk melakukan penyelidikan dan hanya butuh waktu 8 jam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 26 juta sedangkan sisanya diduga di bawah oleh ipar pelaku yang saat ini dalam pengejaran.

Editor : Unding

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan