oleh

Aliansi Mahasiswa Parimo Desak Kejati Sulteng Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pantai Mosing

celebesta – Palu, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menetapkan tersangka dalam kasus Pantai Mosing, Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng.

“Kami menginginkan Kejati Sulteng agar tersangka dalam kasus pembangunan jalur dua yang melibatkan Kepala Desa (Kades) segera ditetapkan,”ujar Korlap Aksi, Wiranto dalam orasinya, di depan kantor Kejati Sulteng, Rabu (25/11/2020).

Dia menerangkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parimo tidak lagi bekerja sesuai tanggungjawab. Namun lebih bekerja secara pribadi untuk kepentingan Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu.

“Dia (Bupati Parimo) hanya memakai jabatan untuk kepentingan pribadinya. Samsurizal Tombolotutu merupakan pemimpin yang zalim. Dimana, kepentingan pribadinya di Kabupaten Parimo telah membangun istana dan pariwisata di pantai Mosing,” terangnya.

Senada dengan itu, salah satu mahasiswa Parimo, Afandi menuturkan, pihaknya turun kejalan merupakan kepentingan rakyat Kabupaten Parimo, tentunya Aliansi Mahasiswa Parimo menyikapi ini dikarenakan kegelisahan yang ada di Kabupaten Parimo.

“Sebagaimana laporan dari Sukri Tjakunu, kami meminta agar segera ditindaklanjuti, persoalan gratifikasi oleh Bupati dan salah satu pengusaha senilai 4,9 Miliyar,” tuturnya.

Bukan itu saja, kata dia, adanya kasus Kedes yang bekerjasama dengan Bupati dalam pembangunan jalur dua yang menebang pohon mangrove, terlebih lagi Bupati lebih banyak berkantor di pantai Mosing sejak setahun kemarin.

“Adanya dana desa yang diperuntukkan pantai mosing sebenarnya ada apa, padahal kucuran anggaran itu sudah memiliki tupoksinya, bukan untuk pembangunan di pantai Mosing,” ucapnya.

Dia juga menginginkan, Kejati Sulteng untuk mengusut tuntas persoalan yang ada di Kabupaten Parimo, bahkan persoalan tambang ilegal yang marak di Kabupaten Parimo.

“Ada isu beredar bahwa Kejati Sulteng sudah diamankan oleh orang-orang yang berkepentingan di Kabupaten Parimo,” terangnya. (M.A)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan