oleh

Diduga Tak Menggunakan 14 Kriteria, Warga Desa Palasa Lambori Soroti Penyaluran BLT

PARIMO – Celebesta.com, Diduga tidak menggunakan 14 kriteria penerima layak, salah seorang warga Desa Palasa Lambori Jalaludin Panadji, soroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya prihatin penentuan BLT di Desa Palasa Lambori tidak menggunakan kriteria,” papar Jalaludin Panadji, saat ditemui di Desa Palasa Lambori, Selasa (12/05/2020). Sekira pukul 22.00 Wita.

Mantan Kepala Desa Palasa Lambori Periode 2008-2013 itu menjelaskan, mengapa diduga di Desa Palasa Lambori tidak menggunakan 14 kriteria tersebut, sebab indikatornya dari penentuan di 6 Dusun Desa Palasa Lambori jumlah kemiskinannya sama.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mana mungkin bisa konek bantuan BLT 30 persen setiap dusun dengan Permendes jumlah penerima. “Dari situ saya menyimpulkan kriteria penerima BLT itu tidak digunakan di Desa Palasa Lambori,” katanya.

“Seharusnya, 14 kriteria yang menurut aturan tersebut harus benar-benar dijalankan,” imbuhnya.

Menurutnya, tidak mungkin dalam satu desa di masing-masing dusun sama kriteria kemiskinan tentu saja hal itu berbeda. Inilah yang perlu diperhatikan dengan pembagian secara adil kepada masing-masing dusun misal dalam satu dusun jumlah penduduk 100 orang dusun lainnya 200 orang nah pembagian tidak bisa merata namun melihat kondisi berbeda, dusun satu dibagikan lebih rendah daripada dusun lainnya.

“Soal 30 persen anggaran dari Dana Desa, kalau memang lebih kan ada jalan keluarnya di kabupaten kalau memang tidak sampai disitu ukuran orang miskin jangan dipaksakan, nah ini terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Selain itu, kata ia, informasi di lapangan orang yang harusnya menerima tapi tidak menerima bantuan BLT, malah orang yang hidupnya berkelebihan yang menerima bantuan.

“Maka Relawan Covid-19 Desa Palasa Lambori tidak jalan melakukan pendataan karena segala prasyarat penentuan BLT itu tidak dilaksanakan,” katanya.

“Contohnya, Dusun 1 Desa Palasa Lambori kalau tidak salah berjumlah 121 KK, kemudian dusun 4 jumlahnya 218 KK, kalau benar itu turun mendata, kok rata-rata di kedua dusun itu jumlah penerima BLT sama 32 KK,” pungkasnya.

Ditemui terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palasa Lambori, Darwin, S.Pd mengungkapkan, penentuan jumlah penerima BLT di Desa Palasa Lambori sebanyak 32 KK dan 33 KK setiap dusun. Itu merupakan hasil keputusan bersama Pemerintah Desa, BPD Palasa Lambori, Kepala-kepala Dusun, dan PLD.

“Jadi itu diambil dari hasil musyawarah kesepakatan bersama, jadi dimana yang keliru terkait hal itu. Jumlah penerima BLT sebanyak 197 KK dengan dana sekitar 350 Juta,” ungkap Ketua BPD Palasa Lambori, Darwin, S.Pd, saat dikonfirmasi dikediamannya, Rabu (13/05/2020). Sekira pukul 13.30.

Menurutnya, apabila melihat dari situasi, seperti bangunan fisik rumah seseorang, bisa saja orang akan berkesimpulan bahwa yang bersangkutan  tidak layak, tapi jika melihat dari dalam mereka pasti butuh juga.

“Jika kita merujuk seluruh 14 kriteria untuk mendapatkan BLT, yang ada mungkin hampir setiap Desa tidak akan mendapatkan bantuan BLT,” tegasnya.

“Dari hasil kesepakatan diambil kesimpulan untuk bantuan BLT disalurkan secara merata,” tutupnya. (MLD)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan

1 komentar

  1. Banyak sekali polemik timbul, tentang BLT-DD. Dan, topik perdebatannya selalu tentang Miskin/Tidak miskin (Kelayakan).
    Jarang didiskusikan tingkat kemungkinan keberhasilan yg akan dicapai, dengan tinjauan rencana sasaran penerima BLT (pemanfaat).

    Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) yang bermutu, akan menghasilkan produk mufakat yg bermutu.

    Sebab Output pemberian BLT-DD itu akan dilihat dari keberhasilan memutus rantai Covid-19.
    Sasaran utama BLT-DD, adalah memutus rantai penularan Covid.
    Bukan Mengentaskan Kemiskinan.

    Maaf, ini hanya sependek pemahaman saya thdp tujuan BLT-DD.