PALU – Celebesta.com, Haris Lapabira, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tengah dalam siaran persnya, Kamis (16/1/2020) menduga ada oknum pemodal yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlangsung di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
“Mereka (Pekerja) hanya orang yang dipekerjakan untuk proses penggalian dan pengoperasian tambang ilegal tersebut,” dalam Siaran Persnya.
Aris Sapaan Akrabnya, menjelaskan dalam proses produksi material menjadi emas yang dilakukan oleh penambang tradisional dengan memakai alat Tromol dan Tong menggunakan bahan kimia seperti merkuri dan sianida dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan manusia.
Menurutnya kasus seperti ini akan terus berulang, jika pemodal pertambangan ilegal tersebut tidak di bongkar dan di proses secara hukum.
“Kami juga mempertanyakan kinerja Kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pertambangan ilegal yang terjadi di sulawesi tengah,” jelasnya.
Belakangan ini pertambangan ilegal semakin marak terjadi karena lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum pada sektor pertambangan di Sulawesi Tengah.
“Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan tidak boleh tebang pilih, utamanya pertambangan ilegal yang dilakukan oleh pengusaha atau korporasi,” tutup Aris. (AS)






Komentar