JAKARTA – Celebesta.com, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
Menurut Jokowi rencana pemindahan ibukota negara sejak Presiden Pertama, Ir. Soekarno. Saat ini Indonesia sudah 74 tahun merdeka, tapi belum pernah merancang sendiri ibukotanya.
Alasan pemindahan ibukota negara, Pertama saat ini beban Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Kedua, Pulau Jawa semakin berat, dengan penduduk mencapai 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia dan 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa.
“Pemindahan ibukota baru membutuhkan dana kurang lebih 446 triliun, sementara 19% berasal dari APBN melalui skema kerjasama pengelolaan aset di Jakarta dan ibukota baru. Sementara sisanya berasal dari PPU kerjasama pemerintah dan badan usaha serta investasi langsung swasta dan BUMN”, jelas Jokowi melalui siaran pers di Istana Negara.
Lanjut Jokowi, sekarang tidak bisa membiarkan beban Jakarta terus menerus dan beban Pulau Jawa semakin berat, kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas terlancur parah serta polusi udara dan ini harus segera ditangani. Hal ini bukan merupakan kesalahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi karena terlalu besarnya beban yang diberikan Pulau Jawa dan Jakarta.
Kesenjangan ekonomi di Jawa dan luar Jawa semakin meningkat, meskipul sejak tahun 2001 diberlakukan otonomi daerah. “Dalam tiga tahun terakhir pemerintah secara intensif melakukan kajian dan hasil kajian tersebut menyimpulkan lokasi ibukota baru yang paling ideal adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur”, tegasnya.
Pemilihan ibukota baru di Kalimantan Timur Pertama, potensi bencana minimal, baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor. Kedua, lokasinya strategis dan berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, memiliki infrastruktur relatif lengkap. Kelima, telah tersedia lahan yang kuasai pemerintah seluas 180 ribu hektar.
Pemindahan ibukota baru bukan merupakan satu-satunya pengurangan kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa. Selain itu, pemerintah akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi sumber daya alam. Sementara Jakarta tetap menjadi prioritas pembagunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.
“Selanjunya pemerintah segera menyiapkan rancangan undang-undang untuk disampaikan kepada DPR”, tutupnya. (mk)







Majulah indonesiaku