Mamuju – Celebesta.com, Menyikapi persoalan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak agar penanganannya lebih profesional, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (rakor) terkait penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kasus yang dimaksud.
Menurut Kabid Humas AKBP. Hj. Mashura, kegiatan rakor yang berlangsung diruang rapat Direskrimum ini, dipimpin langsung Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana serta dihadiri oleh bagian Pisikolog SDM Polda Sulbar serta seluruh personil Krimum yang dilibatkan, Selasa (13/8/19).
Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana dalam kesempatannya mengatakan banyaknya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong kita harus membuat langkah kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan langkah penanganan terhadap kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak akan lebih terarah, jelas, profesional dan terpercaya”, tutur Dirkrimum Polda Sulbar.
“Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan Program Three Ends, yakni mengakhiri kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, tutupnya (Gun/mk).
Komentar