oleh

Aniaya Ibu Kandung, MC Diamankan Resmob Polresta Mamuju

Celebesta.com – MAMUJU, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya menggunakan sebilah badik, di Desa Tasiu, Kecamatan Kalukku, kabupaten Mamuju. Selasa sore (28/10/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terjadi kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya,” ujarnya.

Agustinus mengatakan berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk setelah konsumsi minuman beralkohol.

“Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak ditemukan. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah. Korban yang merupakan ibu kandung pelaku berusaha menenangkan dan menahan amukan tersebut, namun pelaku justru semakin emosi hingga akhirnya menusuk korban menggunakan sebilah badik dan menyebabkan luka pada bagian tangan korban,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menyatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mamuju. pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*/Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan