oleh

Marak Beredar Peristiwa Kriminalitas di Medsos, Polresta Mamuju Pastikan Semua Hoax

Celebesta.com – MAMUJU, Maraknya pemberitaan, unggahan maupus status di Media Sosial (Medsos) dan group whatsApp terkait tindakan yang terjadi di Kabupaten Mamuju beberapa hari terakhir, membuat pihak Polresta Mamuju memberikan klarifikasi bahwa semua peristiwa yang beredar di Medsos itu Hoax.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pengecekan secara langsung di lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan langsung di lokasi kejadian, serta klarifikasi dengan pemilik akun yang menyebarkan pertama kali informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa seluruh pemberitaan dimaksud adalah HOAX atau tidak benar,” ujar Herman Basir, Sabtu (04/10/2025).

Menurut Herman Basir, informasi yang dipastikan Hoax yaitu adanya sekelompok orang yang membawa senjata dan peluru, orang yang tidak dikenal masuk ke rumah warga yang melakukan pencurian dan pemerkosaan, serta penyerangan rumah warga atas nama Idris di kompleks BTN Puri Mutiara jalan Ir. Juanda Mamuju.

“Polresta Mamuju menegaskan bahwa tidak ada peristiwa seperti yang diberitakan di lokasi-lokasi tersebut. Informasi yang beredar hanyalah berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kasi Humas.

Sehubungan dengan hal tersebut, Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp tanpa sumber yang jelas, tidak ikut menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, masyarakat juga dihimbau untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian atau sumber resmi pemerintah sebelum membagikan informasi.

Herman memastikan, Polresta Mamuju akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap bentuk penyebaran informasi bohong (hoax) yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mamuju dengan bijak dalam bermedia sosial dan segera laporkan ke call center 110 bila terjadi gangguan kamtibmas,” tutup Herman Basir. (*/Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan