oleh

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Tommo

Celebesta.com – MAMUJU, Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DL (40) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Senin (22/09/2025).

Kejadian bermula saat korban, sebut saja Agnes (13), sedang berada di dapur rumahnya, tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menarik tangan serta memeluk korban. Korban yang merasa ketakutan berusaha melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri sambil menangis.

Setelah itu, korban menceritakan perbuatan pelaku kepada pihak keluarga dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tommo.

Unit Reskrim Polsek Tommo bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“kami telah mengamankan seorang pria berinisial DL terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” terang Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Cega.

Ia menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tommo, selanjutnya akan di serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan