Celebesta.com-PALU, Mediasi Warga Rio Pakava dan PT. Lestari Tani Teladan (LTT) digelar sejak pagi dan berakhir sore hari di sebuah ruangan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (19/08/2025).
Pertemuan tersebut menghadirkan warga Desa Minti Makmur, Polanto Jaya dan Towiora.
Kasnudin, Kepala Desa Minti Makmur dengan nada tinggi dan mata berkaca-kaca berbicara di depan forum dan menyayangkan tindakan PT. Lestari Tani Teladan kepada warga Rio Pakava selama ini.
“Pada tahun 2004 Perempuan ditekan, diculik dan dipaksa menerima perusahaan. Hari ini (kemarin-red) kami meminta Surat Keputusan HGU dan Peta HGU dari pihak perusahaan mohon ditunjukkan,” imbuh Kasnudin dengan nada kesal.
Menurutnya satu waktu pernah terjadi tekanan agar warga menerima perusahaan dengan cara oknum yang diduga aparat kepolisian duduk dikursi dan kaki warga di tindis jika masih menolak perusahaan beroperasi.
“Jika tindakan kami salah dan patut untuk disiksa maka perlihatkan undang-undangnya ke kami.
Perusahaan selalu beralasan argumentasi warga tidak mendasar padahal kata Kasnudin bahwa warga memiliki data lengkap.
Dirapat sebelummya di kantor bupati tidak ada berita acara dan kami sudah masukkan berkas dengan Pemda donggala,” ungkapnya.
Kasnudin meminta agar perusahaan juga menunjukkan dokumen yang lengkap.
“Kami memiliki data lengkap, mana data perusahaan. Siapa yang membenarkan tindakan perusahaan menebang coklat warga tanpa musyawarah, tanpa pemberitahuan. Terlalu kejam mereka, saya siap perang dengan PT. LTT,” sambung dia.
Pertemuan yang dibantu dengan menunjukkan peta justru ditemukan perusahaan bekerja di luar HGU.
Menanggapi hal itu pihak PT. LTT mengakuii bahwa tim yang hadir dalam rapat tersebut tidak menguasai peta.
“Kami agak sulit membaca peta dan hal ini akan segera dikomunikasikan dengan tim yang mengerti soal peta,” kata salah seorang yang mengaku Perwakilan PT. LTT.
Sementara itu, Sigit Riady, Sekretaris Desa Polanto Jaya mengatakan lahan transmigrasi juga masuk dalam konsesi perusahaan sawit.
“Lahan yang memiliki sertipikat berdasarkan peta unit transmigrasi ternyata ada HGU,” akui Riadi.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah pihak menyayangkan tindakan PT. LTT yang mengabaikan hak-hak masyarakat di sekitar perusahaan. (AS)
Komentar