oleh

WNI Merupakan Kasus Ke-147 Terkonfirmasi di Singapura

SINGAPURA – Celebesta.com, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif  COVID-19 ke-147 di Singapura merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki. Dengan ini total tiga WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura.

Sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat terinfeksi COVID-19, namun Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus itu sebagai imported case atau kasus dari luar yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terjangkit COVID-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura.

“KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penganganan WNI tersebut”, jelas KBRI Singapura melalui siaran persnya, Senin (9/3/2020).

KBRI juga mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke SIngapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVIS-19, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

“Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19. Menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian atau kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik”, tutupnya. (mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan