oleh

Gunung Palu dan Donggala Akan Habis untuk IKN

Yusman (Kepala Departemen Program, Walhi Sulteng)

Semenjak disahkanya UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pembagunan IKN yang terletak di Propinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kartanegara dan Penajam Paser Utara mulai dilakukan.

Pembagunanya memiliki desain konsep keberlanjutan, seperti yang tertuang dalam 3 poit turunan undang-undang IKN dan 5 prinsip pembagunan, salah satunya Smart Nature Preservation atau kota yang tetap menjaga ekosistem dan hidup bersinergi dengan alam, misalnya meningkatkan kekayaan dan keberagaman flora dan fauna serta mengembangkan botanical garden dan International Center for Tropical Forestry.

Smart Future Forest City dengan label sebagai kota hijau yang cerdas dan rendah emisi karbon, konsep ini sejalan dengan kota hutan tropis yang berkelanjutan sebagai bagian dari kota abad 21.

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.

Hanya berjarak 8-9 jam dengan menggunakan kapal laut dan 1 jam pesawat udara dari Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Tengah dijadikan sebagai penyangga IKN/satelit area. Dalam perencanaannya semua kebutuhan pangan serta logistik lainya akan di pasok dari Sulawesi Tengah, termasuk material batu dan pasir untuk pembangunan konstruksi IKN. Memorandum Of Uderstanding (MOU) tahun 2021 lalu, antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur, ada sekitar 30 Juta Ton batu pecah akan di pasok.

Proses pembagunan IKN saat ini terus di genjot oleh pemerintah harus rampung sesegera mungkin, mendorong meningkatnya aktivitas produksi material serta pemberian izin pertambangan galian C di Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Kabupaten Donggala (Lansekap Pengunungan Gawalise). Walhi Sulteng mencatat ada sekitar 49 izin yang terbit dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Status WIUP dan IUP, dengan jenis komoditas Sirtukil, Batu quarry besar, Diorit dan Andesit.

Data : Izin dan luas Ha pertahun, di olah Walhi Sulteng sumber MOMI ESDM

Jika di kalkulasi secara keseluruhan ada sekitar 69 izin yang eksisting di Wilayah Sigi, Palu, dan Donggala dengan total luasan 1764.41 Ha. Berada di 6 desa dan 3 keluarahan, yaitu Desa Kalora, Loli Oge, Loli Saluran, Loli Dondo, Loli Pesua, Loli Tasiburi, Kelurahan Kabonga, Watusampu, dan Buluri.

Aktivitas perusahaan tambang Galian C yang meningkat setiap harinya, memicu menurun kualitas lingkungan pada areal pertambangan Palu – Donggala. Hal ini banyak dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitarnya. Abu setiap hari menyelimuti perkampungan serta badan jalan nasional Trans Palu-Donggala, sehingga warga harus menutup rapat rumahnya untuk menghindari abu dan pengguna jalan harus menggunakan masker tebal dan kaca mata.

Amir pengguna jalan, abu itu seperti kabut di wilayah Kelurahan Buluri dan perbatasan Kelurahan Watusampu ke Kabupaten Donggala, mengganggu jarak pandang ketika melintas di areal ini. “Saya saja hampir celaka tabrak belakang mobil truk karena jarak pandang”, kata Amir.

Data izin berdasarkan desa dan kel, olahan Walhi Sulteng sumber MOMI ESDM

Tebaran abu tambang berasal dari mesin crusher, mobil DT pengangkut hasil produksi, dan pembongkaran gunung. Berdasarkan hasil identifikasi BJN Sulteng ada sebanyak 31 perusahaan tambang Galian C yang menggunakan jalan nasional, menyebabkan kerusakan pada ruas jalan Palu-Donggala dengan kategori parah. Sisa material yang berserahkan memicu abu, dan material yang terbawa air hujan dari lokasi tambang menutupi drainase menyebakan meluapnya air ke ruas jalan BPJN Sulteng – Aktivitas Perusahaan Tambang Sebabkan Kerusakan Jalan Nasional, BPJN Sulteng Lakukan Upaya Koordinasi Bersama Walikota Palu (pu.go.id).

Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Nomor 20/PRT/M/2020, seharusnya perusahaan bertanggung jawab mengamankan fungsi jalan, memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga keamanan konstruksi jalan.

Data komoditas pertambangan dan luasanya, olahan Walhi Sulteng sumber Momi ESDM

Data puskesmas Tipo Anuntodea Tahun 2023 di Kelurahan Buluri, Watusampu dan Tipo, ada sebanyak 2422 orang yang mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan. Hal ini diduga kuat akibat aktivitas perusahaan. Ibu Bidayah, warga Kelurahan Buluri menyampaikan, perusahaan sangat jarang melakukan penyiraman rutin di areal badan jalan, mesin crusher dan stockpile salah satu penghasil abu dan sangat dekat dengan pemukiman, serta uang kompensasi abu hanya diberikan per KK Rp 200,000 itu tidak cukup dipakai berobat ketika sakit.

Dua titik mata air di Kelurahan Buluri juga terancam, bahkan ada satu titik pipa air yang melintas di bawah mesin crusher di RT 3 yang saat ini masih di konsumsi oleh warga sebanyak 30 KK. Dua mata air tersebut ialah Uwe Tumbu dan Taipabaki yang berjarak hanya 300 meter dari areal pertambangan, bahkan di sekitar mata air terdapat abu tebal yang menempel di daun-daun pohon.

Data ISPA olahan Walhi Sulteng, Sumber Puskesmas TIPO Anuntodea 2023

Megahnya IKN dengan konsep bertemakan hijau dan berkelanjutan itu, mengancam dan mengorbankan masyarakat yang tinggal di wilayah Sigi, Palu, dan Donggala. Lansekap Gawalise akan hilang dalam beberapa tahun kedepanya jika aktivitas pertambangan tidak dikendalikan oleh pemerintah.

Lokasi pertambangan tersebut sangat dekat dengan pusat pemerintahan di Kota Palu, Donggala, serta Provinsi. Akan tetapi seperti tidak ada pengawasan dan perhatian serius terkait dengan dampak yang ditumbulkan. Padahal hasil pertambangan itu, cukup di agung-agungkan sebagai salah satu sumber pendapatan yang cukup besar. Presiden Joko Widodo menyampaikan saat kunjunganya tanggal 27/3/2024, “hampir semua batu dan pasir yang digunakan untuk pembagunan IKN berasal dari Sulawesi Tengah dan keuntunganya mencapai milyaran rupiah”.

Walhi Sulteng mendesak kepada pemerintah terkait, untuk melakukan evaluasi secara total terhadap aktivitas perusahaan dan melakukan audit lingkungan. Jika terdapat perusahaan yang melanggar harus di tutup. Sebab diduga ada beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal, perlu melakukan inspeksi rutin ke lapangan untuk mengetahui kondisi rilnya.

Mau mewujudkan Ibu Kota baru dengan konsep berkelanjutan dan pemerataan pembangunan, yang selalu disampaikan oleh pemerintah, tetapi ada daerah yang lain dikorbankan, alamnya rusak dan masyarakatnya merasakan dampak yang cukup serius itu adalah omong kosong. Hulu hilirinya juga harus green.

Otorita IKN harus memeriksa rantai pasok material yang digunakan untuk membangun itu, apakah berasal dari kegiatan yang ramah lingkungan atau tidak, perlu di evaluasi secara serius dan harus ada standarisasi pembelian material yang diberlakukan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura menyampaikan pada saat Rakonas IKN (14/3/2024) “Sekarang gunung-gunung saya sudah mulai habis, itu sumbangsih pertama saya untuk kalimantan” Pembangunan IKN, Gubernur Sulteng Sebut Gunung–Gunung Sudah Habis Sebagai Sumbangsi untuk Kalimantan (Sultengnews.com) akan tetapi pernyataan ini di klarifikasi kembali oleh Gubernur tanggal 25/3/2024 bahwa “Pernyataan bahwa gunung – gunung mulai habis, bukan melegitimasi aktivitas Galian C (pasir dan batu) yang eksploitatif dan merusak lingkungan”. Tetapi jika dilihat fakta lapangan memang benar adanya gunung-gunung itu mulai habis.

 

(Tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggungjawab penulis).

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan