oleh

Remaja Tewas Usai Ditangkap Polisi, LKBHMI Cabang Palu Desak Kapolda Sulteng Pecat Oknum yang Terlibat

Celebesta.com – PALU, Pada tanggal 13 November 2023, terjadi penangkapan saudara MMS yang dilakukan oleh Anggota Resmob Polda Sulawesi Tengah sekitar Pukul 16.30 Wita di Jalan Moh. Yamin No. 6, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam proses awal penangkapan korban diketahui tidak sedang berada di rumah yang disampaikan oleh pihak orang tua korban, selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di rumah korban namun tidak ditemukan.

Diketahui sekitar Pukul 16.50 Wita, Tim Resmob mendapat dan menangkap korban di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, dengan menggunakan kendaraan roda dua, korban dibawa oleh tim Resmob Polda Sulawesi Tengah.

Selanjutnya sekitar pukul 19.30 Tim Resmob datang kembali ke rumah orang tua korban bersama tersangka lainnya didampingi oleh ibu korban untuk mengambil kaos, celana dan topi milik korban. Tak berselang waktu lama sekitar pukul 2.30 Wita, Tanggal 14 November 2023 Tim Resmob datang menjemput orang tua korban untuk berangkat ke Polda Sulteng karena ada hal yang akan dibicarakan.

Namun setelah orang tua korban tiba di Polda Sulteng, Tim Resmob Polda Sulteng menyampaikan bahwa Saudara MMS telah meninggal dunia dan Jenazah berada di Rumah Sakit Bayangkara Palu.

Mendengar hal tersebut orang tua korban heran dan kaget karena pada saat dijemput korban dalam keadaan sehat. Sekitar Pukul 04.30 Wita barulah orang tua korban bersama keluarga lainnya melihat korban sudah berada di freezer (pendingin) kamar mayat. Setelah itu pada Pukul 07.00 Wita jenazah dibawa oleh pihak Rumah Sakit Bayangkara ke rumah korban.

Dalam proses kejadian ini, Direktur Utama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Palu, Ray Utomo mengatakan bahwa ada hal yang menganjal dalam kasus ini.

Humas Polda Penyampaian bahwa korban kejang-kejang pada saat berada dalam mobil, selanjutnya hidung dan mulut mengeluarkan buih (cairan) putih dan kemudian di bawalah ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan penangganan medis.

Sekitar Pukul 23.00 Wita, Korban dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis. Pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin.

“Menurut kami ada hal yang belum tersampaikan oleh pihak Humas Polda Sulteng yang sepertinya ada yang ditutupi.” ujar Dirut LKBHMI Cabang Palu, Ray Utomo, dalam rilisnya diterima Celebesta.com, Rabu (31/1/2024).

Sesuai dengan pernyataan orang tua korban yang dibuktikan dengan foto jenazah MMS, ditemukan ada luka memar dibagian tubuh korban.

“Kami dari LKBHMI Cabang Palu dan beberapa Elemen Mahasiswa, Ormas, dan Pemuda Sulteng (Kota Palu) yang tergabung dalam Front Keadilan untuk Alm. Mughni siap mendampingi dan mengawal sampai tuntas kejadian ini,” tutupnya. (*/AS)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan