oleh

Pesan Moral, Kemanusiaan, Cinta dan Perdamaian

Silas O. Kalami, S.Sos., M.A.

(Kabid Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong & Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi)

Catatan Awal

NOKEN atau tas khas Papua sejak tanggal 4 Desember 2022 di Perancis, UNESCO telah menetapkan Noken sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda, namun sejak itu pemajuan budaya Noken tidak gencar dipromosikan pemerintah daerah. Sementara anggaran Otsus yang disalurkan ke Provinsi dan Kabupaten Kota di tanah Papua cukup besar. Apabila ditelusuri secara praktis, Noken itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Adat di tanah Papua, mulai dari memuat hasil kebun dan buruan, Noken juga dapat digunakan untuk menyimpan bahan makanan dan harta warisan lainnya.

Noken juga berisi makna simbolis, yaitu pesan moral, kemanusian, cinta dan perdamaian. Pesan Simbolis ini yang membuat mengapa Noken yang adalah sesuah “benda” dapat tercatat sebagai warisan budaya dunia “tak benda”. Menggunakan Noken khas suku-suku asli di wilayah Adat adalah suatu bentuk penghormatan kepada manusia, bumi dan langit sebagaimana pepatah leluhur “Dimana bumi dipijak disitu langit dijungjung”.

Noken sebagai salah satu wujud dari kebudayaan di tanah Papua memiliki ciri khas tertentu, ruang hidup dan dikembangkan oleh kelompok suku tertentu. Penyebutan Noken dalam bahasa setiap suku dan sub suku pun berbeda. Noken memiliki makna yang sakral sehingga Noken diatur dan diikat oleh hukum Adat.

Komitmen Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi yang penting dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Ruang lingkup ini juga dikenal sebagai 4 strategi pemajuan kebudayaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Jokowi dicanangkan tema Reformasi Birokratik nomor 4 yaitu Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Dalam suatu peristiwa Presiden Jokowi mengenakan Noken Khas Moi.

Dalam suatu moment Presiden RI Jokowi Pakai Noken Khas Moi.

Agenda Perubahan di Kabupaten Sorong

Di Kabupaten Sorong, Noken For Moi Day di tahun 2023 ini adalah langkah awal sebuah aksi perubahan sehingga perlu didukung oleh semua pihak. Noken For Moi Day adalah penentuan hari khusus misalnya tiap hari Kamis Aparat Sipil Negara, swasta dan jasa mengenakan Noken Khas Moi dan pakaian Batik Khas Moi. Noken For Moi Day ini berlaku untuk hari yang penting dan bersejarah seperti tanggal 9 Agustus Hari Masyarakat Adat Sedunia, 27 Oktober Hari Peringatan Injil Masuk di tanah Moi dan 4 Desember sebagai Hari Noken Sedunia. Proyek aksi perubahan ini sangat penting selain untuk pemajuan kebudayaan lokal, juga memberi manfaat ekonomi dan keberlanjutan yaitu munculnya permintaan pasar yang tinggi terhadap produksi Noken dan Batik Khas Moi, muncul dan berggairahnya kelompok-kelompok usaha mikro yang dapat bermitra dengan bank serta meningkatnya geliat ekonomi rakyat.

Proyek Perubahan Noken For Moi Day adalah komitmen Pemerintah Daerah yang merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi di Kabupaten Sorong dan Surat Keputusan Nomor 430/ KEP.135/ VII/Tahun 2023 tentang Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Sorong. Diharapkan Noken For Moi Day akan diatur secara khusus dalam Surat Keputusan tersendiri sehingga memilki landasan hukum yang jelas serta eksekusi anggaran untuk pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sorong tidak diragukan lagi karena sudah merupakan pelaksanaan Revolusi Mental
dan Pembangunan Kebudayaan.

Kelompok Usaha Kecil Mikro di bidang Pengrajin Noken dan Batik Khas Moi Keik Kapuyung di Moyo Klasaman.

Di Kabupaten Sorong suku asli Moi yang terdiri dari 8 sub suku menyebut Noken, dengan bahasa yang berbeda; Moi Kelim dan Moi Sigin menyebut Noken itu Kuwok, Moi Klabra dan Moi Salkhma menyebut Kediak, Moi Lemas dan Moi Maya menyebutnya Kwap. Sementara itu, Moi Abun Taat dan Abun Jii menyebutnya Yuh, itulah penyebutan yang beragam dari masyarakat Adat suku besar Moi tentang Noken.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa, ad menerima Kain Batik Khas Moi dari pengrajin Batik Daci Ulimpa Kamis, 14 September 2023.

Menyadari bahwa Kabupaten Sorong adalah kabupaten induk yang melahirkan semua kabupaten kota di Provinsi Papua Barat Daya sehingga gebrakan Noken For Moi Day yang dipromosikan akan diikuti oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta kabupaten kota lainnya sebagaimana rekomendasi Rapat Koordinasi Teknis Bidang Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Wilayah Kerja Papua Barat dan Papua Barat Daya di hotel Vega Sorong September 2023.

Merdeka di Negeri Sendiri

Di tanah Moi, Mari torang pakai Noken khas Moi dan pakaian Batik khas Moi, Tanah Moi berarti Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat dan distrik Moraid Tambrauw dan distrik Salkhma Sorong Selatan. Disetiap desain Noken dan pakain Batik khas ada gambar motif, setiap gambar motif memiliki “makna tersembunyi” yang merupakan hakekat kehidupan suatu suku bangsa. Untuk memahami local wisdom ini orang harus mempelajari, mengerti, menggunakan dan menyelam ke dalam akar kebudayaan itu sendiri sehingga dapat memahami setiap karakter kehidupan manusia dan harapannya tentang pembangunan, kepahlawanan, cinta dan derita serta kekuatirannya tentang masa depan.

Ajakan ini tentu bermakna positif agar Noken lokal yang merupakan simbol kebanggaan dan ciri khas suku-suku asli di setiap wilayah Adat “tidak matisuri” namun dapat terus “Merdeka” dinegeri sendiri ditengah “Mosaik” Noken Papua dan tas Nusantara lainnya.

*Substansi dari tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis.

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan