oleh

FRAS Menilai Pemprov Sulteng Lemah Tangani PT. ANA

CELEBESTA.COM – PALU, Eva Bande, Koordinator, Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memberi kesempatan PT. ANA untuk mengurus Izin Hak Guna Usaha (HGU).

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta PT ANA  segera mengurus izin Hak Guna Usaha (HGU) dalam menjalankan bisnis perkebunan sawitnya di Kabupaten Morowali Utara dengan catatan dalam rentang waktu proses pengurusan izin diharapkan PT. ANA menyelesaikan sengketa lahannya dengan masyarakat.

Hal itu mendapat reaksi keras dari FRAS Sulteng karena kesepakatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT. ANA diambil sepihak dan tidak melibatkan para petani.

“Jika ada kesepakatan wajib hukumnya melibatkan petani,” Kata Eva Kepada Celebesta.com, Selasa (13/09/2022).

FRAS mempertanyakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait kesepakatan tersebut.

“Pendamping dan masyarakat hanya dilibatkan dalam pertemuan hari pertama dan tanpa sama sekali ada kesepakatan,” Ungkap Eva.

Menurutnya hari kedua pihak masyarakat tidak dilibatkan dalam forum pertemuan dengan pihak perusahaan.

Terkait salah satu poin kesepakatan yang disebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bahwa PT ANA diberikan kesempatan untuk mengurus HGU.

Menurut Eva, hal itu menunjukkan lemahnya posisi pemerintah dalam menghadapi perusahaan.

Berdasarkan data yang dihimpun FRAS bahwa PT ANA tidak memiliki HGU sejak mulai beroperasi tahun 2006.

” 15 tahun pemerintah dan masyarakat tidak mendapatkan apa-apa, selain limbah busuk sawit. Pemerintah telah kehilangan potensi pendapatan daerah dari berbagai macam jenis pungutan yang bisa ditarik, artinya ada potensial lost di sana,” Terang dia.

Eva juga berpandangan, Jika memang ada keseriusan dari PT. ANA untuk melegalkan aktivitasnya maka dokumen itu akan mereka urus sejak lama.

“Kami menduga bahwa ini memang disengaja agar perusahaan tidak mengeluarkan biaya untuk membayar pajak dan berbagai bentuk PAD lainnya kepada negara,” Imbuh dia.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka seharusnya pemerintah mengambil langkah tegas terhadap PT ANA karena Petani telah menunjukkan solusi terbaik disetiap aksi lapangan dan rapat dengan pemerintah.

“Mengembalikan tanah petani adalah solusi sederhana yang dapat mengobati rakyat Morut selama puluhan tahun diabaikan pemerintah dan dirampas.Mengapa Petani Seperti Gusman dan Sudirman yang harus merasakan dinginnya lantai penjara, padahal mereka memperjuangkan tanah mereka sendiri,” Pungkas Aktivis Agraria itu (AS).

Share